Maluk, – PT. Waskita Karya Beton sebagai salah satu subkontraktor PT. Amman Nusa Tenggara (AMMAN) dinilai tidak memberikan kontribusi, baik untuk pengusaha lokal maupun masyarakat sekitar lingkar tambang. Hal itu yang menjadi dasar bagi Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kabupaten Sumbawa Barat (MPC PP KSB) kembali menggelar aksi demo.
Herman selaku orator dari MPC PP KSB menegaskan, jika aksi harus kembali dilaksanakan sebagai bentuk desakan kepada perusahaan, agar apa yang menjadi tuntutan dapat direalisasikan. “Tuntutan kami masih sama saat aksi sebelumnya, dimana meminta perusahaan untuk melibatkan pengusaha lokal dalam operasionalnya, mendesak untuk tetap menggunakan sumberdaya alam lokal, memperioritaskan tenaga kerja lokal dan wajib memiliki kantor cabang di Wilayah Kecamatan Maluk,” tegasnya.
Dikesempatan itu Herman mengakui bahwa beberapa waktu lalu sempat dilaksanakan pertemuan yang difasilitasi pemerintah KSB, namun pihak perusahaan tidak dapat menunjukkan data tenaga kerja lokal kepada pemerintah. “Perusahaan belum memiliki itikad baik untuk merealisasikan apa yang menjadi tuntutan kami, sehingga harus kembali menggelar aksi demo,” lanjutnya.
Arfan, salah seorang orator lainnya memastikan, jika pemuda pancasila akan terus mengawal aktifitas PT. Waskita Beton sampai izin dilengkapi. “Terlalu banyak informasi bohong yang disampaikan perusahaan. Seperti mengaku tidak ada kegiatan produksi, sementara didapat laporan bahwa perusahaan tetap memasukkan material pada PT. AMMAN,” timpalnya.
Sementara Boy Burhanuddin Teta selaku ketua MPC Pemuda Pancasila KSB mengingatkan, jika PT. Waskita Karya Beton belum memiliki izin lengkap untuk beroperasi diwilayah lingkar tambang. Buktinya, telah membuat pernyataan secara tertulis akan dilengkapi administrasi dimaksud. “Kami mempertanyakan komitmen perusahaan, jika tidak akan beroperasi sebelum rampung izin, namun realitas berbeda,” sesalnya.
Masih keterangan Boy Teta sapaan akrabnya, pihak MPC Pemuda Pancasila sangat mendukung munculnya investasi di Bumi Pariri Lema Bariri, namun akan melakukan perlawanan secara serius jika mengetahui ada perusahaan yang beroperasi tanpa izin, apalagi keberadaan perusahaan dimaksud tidak memberikan kontribusi bagi masyarakat dan pengusaha lokal.
Diakhir keterangannya, Boy Teta meminta PT. AMMAN selaku perusahaan induk untuk melakukan pemeriksaan atas ijin masing-masing perusahaan yang mendapatkan kontrak kerjasama. Jika diketahui melanggar harus ada keberanian memutus kontraknya. **