Sekongkang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui tim tata ruang daerah, telah mendatangi lokasi kantor milik PT. Loyal Integritas Prima (LIP) dan PT. Alam Utama Nusantara (AUN) yang berada di sepanjang akses menuju gate 41 alfa PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN).
Kunjungan itu sendiri untuk memastikan, jika areal proyek dimaksud telah sesuai dengan perizinan, terutama Kualifikasi Baku Lapangan usaha Indonesia (KBLI). “Kami wajib melakukan inspeksi atau pengecekan langsung lokasi milik perusahaan, apakah peruntukannya sesuai yang tertuang dalam KBLI atau tidak, termasuk memastikan infrastruktur itu sendiri telah mengantongi izin,” kata Muhammad Naf’an, MM. Inov selaku yang memimpin rombongan tim tata ruang daerah, pada Selasa 4/5 kemarin.
Saat bertemu perwakilan PT. LIP, Naf’an sapaan akrabnya menyampaikan bahwa aktifitas perusahaan dilokasi tidak sesuai rekomendasi ruang, dimana pengajuan yang telah mendapat persetujuan untuk perkantoran dan workshop, namun item itu sendiri justru tidak tertera dalam KBLI. “Bisa dikatakan tidak kesesuaian izin yang dimiliki Perusahaan dan bisa langsung ditutup,” tegasnya.
Dalam pertemuan itu, Naf’an meminta perwakilan perusahaan untuk segera melakukan perbaikan atau menyesuaikan dengan aktifitas yang ada, sehingga kantor beserta infrastruktur dinyatakan legal secara hukum. “Kami minta dalam beberapa hari ini segera dilakukan penyesuaian perizinan, sehingga pada Monev berikutnya tidak menjadi masalah,” ungkapnya.
Saat mengunjungi lokasi PT. AUN, tim tata ruang pemerintah KSB tidak mendapat keterangan dari pihak perusahaan, lantaran yang berada dilokasi hanya pekerja. “Tolong disampaikan kepada penanggung jawab untuk segera mengurus izin, karena lokasi kantor yang dimiliki belum mengantongi rekomendasi ruang,” timpal Naa’an.
Sulaiman selaku manager umum PT. LIP yang menerima kunjungan tim tata ruang pemerintah KSB mengaku, jika tidak ada niat untuk melanggar regulasi, hanya saja terjadi miskomunikasi dan kesalahan persepsi persoalan perizinan. “Kami akan segera melakukan penyesuaian izin seperti saran yang disampaikan tim pemerintah,” janjinya. **