Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui tim tata ruang daerah memastikan bakal kembali melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di wilayah milik PT. Unggul Sejati Indonesia (USI), lantaran perusahaan yang berada dalam wilayah lingkar tambang (Kecamatan Maluk) dilaporkan melaksanakan aktifitas, sementara status sampai saat ini masih dalam tersegel.
“Saya baru dapat laporan bahwa ada aktifitas yang dilaksanakan pihak perusahaan, namun belum diketahui aktifitas apa yang dimaksud, sehingga berencana melakukan sidak bersama dengan tim tata ruang,” kata Muhammad Naf’an, MM.Inov selaku perwakilan tim.
Disampaikan Naf’an sapaan akrabnya, pihak perusahaan memang sedang melakukan proses terhadap berbagai perizinan yang dipersyaratkan, namun tidak bisa serta merta langsung melaksanakan aktifitas apapun, karena memang lokasi operasi masih dalam status tersegel. “Sedang berproses untuk perizinan, jadi harus menunggu sampai rampung terlebih dahulu,” lanjutnya.
Naf’an yang kini menjabat sebagai kabid tata ruang dan pertanahan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) KSB itu mengakui, jika permohonan Persetujuan Teknis (Pertek) yang diterima beberapa hari lalu sedang berproses. Hal itu membuktikan bahwa pihak perusahaan belum memiliki hak untuk mulai beroperasi. “Kami minta managemen perusahaan taat dengan regulasi, jadi jangan beroperasi sebelum status tersegel di cabut secara resmi,” pintanya.
Naf’an mengakui juga bahwa pihak perusahaan memiliki itikad baik untuk memiliki izin. Hal itu dibuktikan dengan melakukan proses, termasuk dalam mendapatkan ijin lingkungan. “Jangan merusak proses yang sedang berjalan dengan melakukan aktifitas terlebih dahulu, karena masih ada yang perlu dilalui, termasuk dalam mendapatkan Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG),” tegasnya.
Terkait dengan rencana akan kembali melaksanakan Sidak, Naf’an mengaku bahwa kunjungan itu sendiri dalam rangka pembuktian lapangan terkait adanya laporan masyarakat, jika pihak perusahaan melaksanakan aktifitas dalam areal lokasi yang masih berstatus tersegel. “Kami harus melakukan pembuktian secara langsung dengan mendatangi lokasi operasional perusahaan,” ucapnya.
Sementara Jefri Stelo selaku humas dari PT. USI membantah informasi adanya aktifitas kerja, karena pihak perusahaan menyadari masih dalam status tersegel. “Tidak ada aktifitas pekerjaan apapun dilokasi, karena kami sedang berproses untuk perijinan,” akunya. **