Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memutuskan untuk menunda pelayanan pendampingan perizinan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) ke desa-desa sesuai dengan rencana dan target awal.
“Untuk pelayanan di lapangan, memang belum dapat berjalan sesuai yang dijadwalkan. Untuk saat ini masih dalam tahap koordinasi dengan tim terlebih dahulu, apakah bisa berjalan atau tidak,” beber NS. Kamaluddin S.Kep, MM selaku kepala DPMPTSP KSB saat dikonfirmasi wartawan di kantornya, kemarin.
Disampaikan Kamal sapaan akrabnya, salah satu penyebab ditundanya pelayanan perizinan UMKM ke desa-desa adalah pindahnya beberapa personil yang ada. Terutama tenaga teknis yang telah lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tempat lain, sehingga menyebabkan kurangnya personil yang dapat turun ke lapangan.
“Kendalanya adalah keterbatasan personil yang ada, karena memang personil yang ada saat ini hanya dapat mengakomodir pelayanan di front office (kantor),” ucapnya.
Masih dengan keterangan Kamal, kegiatan pelayanan perizinan bagi UMKM dengan turun ke desa-desa juga murni dilaksanakan oleh DPMPTSP dengan tidak melibatkan pihak lain. “Untuk kegiatan ini murni dilakukan oleh DPMPTSP, jadi tidak melibatkan unsur pemerintah desa,” imbuhnya.
Ditanya soal kemungkinan dilaksanakannya pelayanan perizinan bagi UMKM ke lapangan tahun ini, Kamal belum bisa memastikan apakah kegiatan tersebut dapat berjalan atau tidak.
“Untuk tahun ini masih dalam tahap koordinasi dengan tim, kemungkinan besar belum bisa kami lakukan. Personil yang ada juga tinggal dua orang, jadi kami maksimalkan untuk pelayanan di kantor terlebih dahulu sampai ada penambahan personil,” akunya.
Terkait pelayanan bagi pelaku usaha, Kamal mengaku jika tidak ada kendala dalam sistem yang ada. Sehingga setiap pengusaha dapat mengurus perizinan dan pelaporan pada sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) tanpa gangguan.
“Alhamdulillah untuk pelayanan di sistem OSS berjalan dengan baik, silahkan masyarakat menggunakan aplikasi tersebut. Boleh juga dengan datang ke kantor untuk pendampingan. Jadi terkait pelayanan online dan offline saat ini berjalan dengan baik,” tutupnya. **