Taliwang, – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa Barat (KPU KSB) telah melaksanakan rapat pleno dalam rangka penetapan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Kami sudah melaksanakan rapat pleno internal terkait dengan penetapan para calon. Selanjutnya akan dilaksanakan penarikan nomor urut. Acara itu sendiri akan dilaksanakan pada Senin 23/9 sekitar pukul 20.00 (jam 8 malam ini),” beber Herman Jayadi S.Ap selaku ketua KPU KSB, kemarin.
Terkait dengan tahapan pelaksanaan pengundian nomor urut, HJ sapaan akrabnya mengaku sudah mempersiapkan secara matang, termasuk mengingatkan kepada pasangan calon melalui perwakilan masing-masing, jika KPU KSB hanya menyiapkan undangan sebanyak 50 orang untuk masing-masing. “Seperti biasanya, kami akan melakukan pembatasan undangan untuk masing-masing pasangan calon,” lanjutnya.
Sesuai hasil kesepakatan internal, termasuk para pihak yang ikut bertanggung jawab dalam pelaksanaan Pilkada, jika pembatasan harus dilakukan untuk memastikan proses pengundian nomor urut berjalan lancar. “Undangan sebanyak 50 orang termasuk pasangan calon itu sendiri, partai pendukung dan perwakilan pasangan calon (LO), jadi tidak ada penambahan apapun,” tegasnya.
Sementara Gufran MM.Inov selaku komisioner KPU KSB juga menyampaikan harapan, agar pasangan calon tidak mengajak konstituen dalam prosesi pengundian nomor urut. Hal itu sebagai upaya berjalan menjaga kondusifitas daerah. “Acara dilaksanakan pada malam hari di depan kantor KPU KSB, jadi jangan libatkan konstituen untuk menghindari adanya potensi konflik antar pendukung,” pintanya. **