BPBD KSB Menggelar Pelatihan Forum Pengurangan Risiko Bencana

Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), telah menggelar pelatihan khusus bagi anggota Forum Pengurangan Risiko Bencana. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari itu menghadirkan Syamsia Samad, M.Si selaku Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana Provinsi Nusa Tenggara Barat (BNPB-NTB).

Abdullah selaku kepala Sekretariat BPBD KSB saat membuka acara pelatihan menyampaikan, pelatihan khusus anggota forum pengurangan risiko bencana menjadi sangat penting untuk dilaksanakan, agar bisa lebih mengetahui tugas dan peran masing-masing. “Tujuan dari pembentukan forum untuk menjalin komitmen dari seluruh pihak dalam pengurangan risiko bencana, jadi harus dilanjutkan dengan pelatihan,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu Abdullah juga mengaku, jika anggota forum yang dilibatkan bukan hanya perwakilan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), tetapi juga ada dari stakeholder dan media. “Memang sengaja melibatkan semua unsur untuk menjadi anggota forum, agar bisa bersama menyampaikan informasi kebencanaan sebagai bentuk mitigasi,” lanjutnya.

Sebagai upaya mitigasi, Abdullah mengaku bahwa BPBD KSB secara bertahap melaksanakan berbagai kegiatan, termasuk membuat peta wilayah rawan bencana, jalur evakuasi saat terjadi bencana, memberikan penyuluhan dan meningkatkan kesadaran masyarakat yang tinggal di wilayah rawan bencana. “Upaya mitigasi itu sendiri akan maksimal bersama anggota forum yang telah dibentuk dan sudah mengikuti pelatihan,” urainya.

Syamsia Samad saat memberikan materi mengurai, bahwa inventarisasi data terkait dengan bencana sangat dibutuhkan ketika terjadinya emergency, contohnya terkait ketersediaan armada yang akan digunakan, nantinya tidak saja sarana dari Pemeritah Daerah namun juga diperlukan dari pihak Industri/Perusahaan. “Sehingga saling berkolaborasi antara Pemerintah Daerah dan Pihak Industri/Perusahaan dalam pengentasan bencana alam. Dan jika kita melihat pada siklus sistem manajemen penanggulangan bencana itu setidaknya ada tiga tahapan yang saling berkaitan, yaitu pra bencana, saat terjadi bencana, dan pasca bencana,” bebernya.

Disampaikan juga bahwa pengurangan risiko bencana adalah usaha sistematis untuk mengidentifikasi, mengkaji dan mengurangi risiko bencana dalam rangka mengurangi kerentanan-kerentanan sosial-ekonomi terhadap bencana dan menangani bahaya-bahaya lingkungan maupun bahaya-bahaya lainnya yang menimbulkan kerentanan.

Terpenting yang disampaikan Syamsia Samad, anggota yang tergabung dalam forum diharapkan memahami tugas, sehingga saat terjadi bencana bisa langsung mengambil tindakan, terutama dalam penyelamatan atau upaya antisipasi pencegahan terjadinya korban jiwa. **