Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) sangat apresiasi sekali dengan kebijakan pemerintah pusat, dimana akan ada kenaikan gaji bagi guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau yang non PNS.
“Saya sangat yakin dengan kebijakan pemerintah pusat menambah pendapatan para tenaga pendidik dan kependidikan (Guru, red), akan menjadi motivasi baru atau semangat lain dalam memberikan pengabdian bagi para guru,” kata Khusnarti, MM.Inov selaku kepala Dikbud KSB, kemarin.
Masih keterangan Narti sapaan akrabnya, untuk merealisasikan adanya tambahan pendapatan guru itu, Dikbud KSB masih harus menunggu regulasi atau aturan dari pemerintah pusat, baik dalam bentuk Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) maupun Petunjuk Teknis (Juknis). “Sampai sekarang belum bisa direalisasikan, lantaran masih menunggu aturan yang dijadikan pijakan,” lanjutnya.
Dikesempatan itu Narti mengakui, jika dirinya sudah pernah mendengar langsung melalui media sosial, dimana Presiden Republik Indonesia (RI), H. Prabowo Subianto menyatakan dengan tegas tentang kebijakan menaikan gaji guru. “Kita bersabar aja dulu sampai terbit regulasi yang akan dijadikan pijakan bagi Dikbud untuk mulai merealisasikan,” ungkapnya.
Bicara soal kenaikan gaji, Narti merasa yakin bahwa semua guru sudah tahu, termasuk mengetahui juga alasan Dikbud KSB yang belum mulai merealisasikannya. “Meskipun guru sudah tahu akan ada kenaikan gaji, namun tidak ada yang bertanya alasan belum direalisasikan. Hal ini membuktikan bahwa para guru tahu bahwa butuh aturan lebih dulu sebelum berproses pencairan,” tandasnya.
Pada momentum itu Narti juga menyinggung, jika kinerja dan pengabdian para guru saat ini cukup baik. Hal itu bisa dilihat dengan adanya peningkatan mutu pendidikan di Bumi Pariri Lema Bariri ini. “Semoga dengan kebijakan penambahan gaji guru akan lebih memajukan dunia pendidikan KSB,” harapnya. **