Tim Tata Ruang KSB Berencana Inspeksi, PT. NRC dan Rekagunatek Akan Dikujungi

Taliwang, – Tim tata ruang Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sedang menyusun jadwal untuk melakukan Inspeksi, terutama sejumlah perusahaan lingkar tambang yang diketahui belum mengantongi izin lengkap sebagai syarat untuk beraktifitas, termasuk PT Nusa Raya Cipta (NRC) dan Rekagunatek yang menjadi suplayer pembangunan new townsite milik PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN).

“Kami sedang membangun koordinasi dan komunikasi dengan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masuk dalam tim tata ruang daerah, sehingga inspeksi dengan mendatangi langsung lokasi perusahaan bisa bersamaan,” kata Muhammad Naf’an, MM.Inov selaku kabid tata ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), kemarin.

Dikesempatan itu Naf’an tidak membantah jika bangunan perusahaan yang berada di akses jalan Sekongkang akan didatangi, karena ada laporan belum mengantongi izin lengkap. “Seperti PT. NRC pernah kami datangi beberapa waktu lalu, dimana ada perbedaan peruntukan atas lokasi yang dimiliki. Hal itu yang membuat tim akan kembali mendatangi,” lanjutnya.

Masih terkait dengan PT. NRC, saat inspeksi sebelumnya, diketahui bahwa lokasi yang ada sekarang untuk dijadikan kantor, namun laporan yang diterima untuk sementara dipergunakan sebagai workshop dan perumahan karyawan. “Kami akan mendatangi langsung untuk memastikan, apakah benar difungsikan berbeda dari izin yang dimiliki,” tandasnya.

Sementara soal bangunan milik PT. Rekagunatek yang berada dekat dengan PT. NRC, Naf’an justru mengaku kaget, karena dirinya mengetahui bahwa perusahaan tersebut berada dalam areal tambang perusahaan. “Saya justru baru tahu bahwa perusahaan tersebut juga membangun fasilitas kantor untuk dijadikan workshop disekitar itu,” akunya sambil mengaku sangat sesalkan jika keberadaannya perusahaan tidak dengan izin.

Terakhir Na’af menegaskan juga bahwa bangunan perusahaan milik PT. Loyal Integritas Prima (LIP) yang juga berada disekitar itu akan didatangi, karena persoalan hampir sama, dimana peruntukan tidak sesuai izin yang dikantongi.

Soal apa tindakan tim tata ruang jika mengetahui ada perusahaan yang menggunakan areal tidak sesuai perizinan, Naf’an belum bisa memberikan ketegasan, namun yang pasti tim pernah mengambil langkah tegas terhadap beberapa perusahaan dengan meminta berhenti beraktifitas termasuk melakukan penyegelan. “Jika diketahui ada perusahaan yang melanggar, pasti di awali dengan peringatan,” ucapnya. **