Taliwang, – Banjir yang melanda sebagian besar kota Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) beberapa waktu lalu terus menjadi sorotan masyarakat, termasuk anggota DPRD KSB, karena telah memiliki dua bendungan besar, yaitu bendungan Bintang Bano dan Bendungan Tiu Suntuk, tetapi bencana dimaksud masih saja terjadi.
“Wajar jika semua pihak mempertanyakan fungsi pengendali banjir dari keberadaan bendungan Bintang Bano dan Bendungan Tiu Suntuk, karena musibah itu tidak terjadi jika petugas yang menjaga bendungan paham tentang analisa dalam rangka antisipasi banjir,” kata Santri Yusmulyadi, ST selaku legislator KSB utusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Santri sapaan politisi dari kecamatan Brang Ene itu juga menegaskan, jika petugas yang ditempatkan memahami kondisi cuaca yang disinkronisasi dengan keberadaan debit air dalam bendungan, maka akan ada langkah yang dilakukan dalam upaya antisipasi banjir, seperti mengurangi air bendungan sebelum terjadi hujan, atau strategi lain sebagai bentuk antisipasi bencana dimaksud. “Kami akan meminta penjelasan pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) selaku penanggung jawab keberadaan bendungan,” lanjutnya.
Masih keterangan Santri, banjir yang terjadi beberapa hari lalu sebenarnya bisa diantisipasi awal, jika alasannya bencana itu terjadi karena kelebihan debit air pada areal tampung bendungan, namun dirinya menilai tidak ada upaya dimaksud. “Semoga ada upaya serius bersama dalam rangka menjamin tidak akan terjadi lagi bencana serupa,” harapnya.
Dikesempatan itu Santri meminta pemerintah KSB memiliki antisipasi jangka pendek, namun sebelumnya harus melakukan analisa serta koordinasi dengan pihak pengelola bendungan, bukan sekedar menjelaskan bahwa Kota Taliwang berada pada daerah cekungan seperti mangkok yang mana semua areal dikelilingi gunung dan perbukitan, sehingga bencana banjir tidak bisa diantisipasi. “Kita semua tahu bahwa bencana tidak bisa diprediksi, tetapi harus ada langkah sebagai bentuk antisipasi,” tegasnya.
Sementara Syahril, ST, M.Si selaku kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sebelumnya mengatakan, dalam rangka pengendalian banjir kota Taliwang, pemerintah KSB telah memiliki grand design, termasuk pembangunan bintang bano yang mampu mereduksi banjir 647 m3/dt atau sekitar 25 persen dan pembangunan bendungan Tiu Suntuk yang mereduksi banjir 20 persen. “Persentase pengendalian banjir baru 45 persen, jadi masih ada potensi sebesar 55 persen,” akunya.
Lanjut Syahril, dalam grand design penanggulangan banjir masih ada beberapa item yang masih perlu kita pikirkan supaya kita bebas dari banjir kota Taliwang diantaranya, tanggul pengendali banjir lebo Taliwang dan perbaikan alur sungai yang melintasi kota baik itu penganan melalui Bronjong dan tanggul sungai serta perbaikan alur muara. “Grand Design itu telah paparkan secara langsung kepada Pemerintah Pusat melalui BWS NT 1, karena menurut PP Nomor 35 Tahun 1991 sungai dikuasai negara dan dikelola oleh pemerintah,” tuturnya. **