Taliwang, – Rekapitulasi yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPMD), baru 11 Desa dari 57 pemerintah Desa yang berada di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang sudah mendapatkan rekomendasi atau persetujuan untuk melakukan pencairan Dana Desa (DD) tahap dua.
Masih minim jumlah pemerintah Desa yang mendapatkan rekomendasi pencairan, lantaran laporan realisasi dan penggunaan anggaran dari DD tahap awal tidak dilampirkan saat pengajuan permohonan untuk pencairan tahap dua tersebut. “Salah satu dokumen yang disyaratkan untuk dilampirkan saat pengajuan pencairan tahap dua adalah surat pertanggung jawaban (SPJ) penggunaan anggaran sebelumnya,” kata Syaifullah S.STp selaku Kabid pemerintah desa pada DPMD KSB.
Lanjut Syaifullah, pemerintah desa sepertinya tidak mudah untuk mendapatkan SPJ, lantaran adanya perbedaan persepsi dalam penggunaan anggaran dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sehingga laporan dalam bentuk SPJ tidak dapat dirampungkan. “Dari laporan masing-masing Desa, jika ada kendala internal soal SPJ,” bebernya.
Terkait dengan persoalan tersebut, Syaifullah mengaku bahwa pihaknya terus membangun komunikasi dengan masing-masing BPD, termasuk mengingatkan kepada pemerintah Desa, agar dalam pelaksanaan program di Desa, selalu dibahas secara bersama-sama dengan pihak BPD. “Saya tidak tahu siapa yang salah dalam urusan desa tersebut, namun saya selalu ingatkan bahwa keterlambatan pencairan akan menghambat proses pembangunan di Desa itu sendiri,” katanya.
Dikesempatan itu Syaifullah tidak membantah, jika laporan dalam bentuk SPJ bukan merupakan syarat yang ditetapkan dalam pengajuan pencairan, namun kalau SPJ penggunaan anggaran tidak disampaikan saat pengajuan pencairan, DPMD khawatir bahwa anggaran yang sudah diterima sebelumnya, tidak digunakan sesuai porsi atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang telah ditetapkan.
“Memang dalam aturan yang disyaratkan untuk disampaikan saat pengajuan pencairan adalah, penetapan terhadap APBDes dan laporan pelaksanaan program dari pembiayaan anggaran sebelumnya,” ungkapnya.
Progres pencairan DD tahap dua tidak sebanding dengan pencairan ADD tahap tiga, dimana sudah cukup bagus progresnya, meskipun masih ada 11 desa yang belum juga mengajukan permohonan pencairannya. **