Taliwang, – Kapolres Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), AKBP Mustofa SIk, MH melalui Kasubbag Humas, AKP Suwardi membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap SG, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diduga memiliki narkoba.
Dibeberkan juga bahwa penangkapan itu sendiri terjadi pada Senin malam 30/4 kemarin atau sekitar pukul 20.30 wita bertempat di jalan raya Taliwang – Brang Rea (SPBU Menala), lantaran yang berangkutan duga menguasai, memiliki, menyimpan, mengedar dan menyalagunakan narkoba. “Tersangka beserta Barang Bukti (BB) sudah kita amankan untuk kepentingan hukum lebih lanjut,” ungkapnya.
Dikesempatan itu AKP Suwardi membeberkan, saat dilakukan penangkapan bahwa tersangka memiliki dua buah poket plastik yang diduga sabu, satu buah poket plastik kosong bekas pakai. Barang lain yang menjadi pendukung (BB) adalah, Hp merk Oppo warna putih, satu buah jarum, satu buah tabung kaca, tiga potong pipet plastik, satu buah bong alat isap sabu dari botol kaca dan satu unit sepeda motor Honda FINO warna hitam. “Barang bukti menguatkan bahwa pelaku telah menyalahgunakan narkoba,” timpalnya.
AKP Suwardi sendiri tidak membantah bahwa penangkapan tersangka berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat, dimana ada terduga yang membawa narkoba dari arah Brang Rea menuju Taliwang. Menyikapi informasi tersebut, polisi reserse Narkoba dan anggota melakukan pengintaian dan menangkap pelaku saat melintasi jalan dekat SPBU Menala.
Terhadap penangkapan tersebut, AKP Suwardi kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk menghindari narkoba, karena bukan hanya akan melanggar hukum, tetapi juga akan merusak masa depan warga itu sendiri. “Saya berharap adanya penangkapan itu sebagai pelajaran bagi masyarakat untuk menghindari narkoba,” ucapnya. **