Taliwang, – Panwaslu Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akan mengantisipasi adanya pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) berbau politik, atau sengaja dibagikan oleh tim pemenangan paslon Gubernur dan wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Momentum lebaran bisa saja dipergunakan oleh paslon atau tim pemenangan untuk memberikan uang politik dengan berdalih THR, padahal pemberian itu sendiri termasuk sebagai upaya mendapatkan dukungan dari masyarakat, jadi Panwaslu KSB telah memberikan peringatan kepada semua personil agar mengantisipasinya,” kata Karyadi SE selaku ketua Panwaslu KSB, saat dikonfirmasi media ini melalui selularnya.
Dikesempatan itu Karyadi mengakui jika pihaknya sudah menemukan adanya gerakan atau upaya yang dilakukan tim pemenangan untuk mempengaruhi pemilih dengan memberikan sembako maupun uang dengan bungkusan THR. “Beberapa waktu lalu kami menemukan adanya pemberian sembako dari salah satu paslon. Temuan itu sendiri telah dijadikan laporan dan telah ditindaklanjuti dengan melaporkan ke Bawaslu NTB,” lanjutnya.
Langkah antisipasi yang dilakukan Panwaslu KSB tidak bisa menghindari adanya THR politik tersebut, sehingga meminta dukungan kepada semua tim pemenangan dan paslon itu sendiri untuk menghindari adanya pemberian apapun, sehingga pelaksanaan Pilkada NTB berjalan nyaman, aman dan jujur. “Dibutuhkan kesadaran dari para pihak untuk tidak melaksanakan Pilkada curang, termasuk peran masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya dugaan pelaksanaan THR politik,” pintanya.
Karyadi juga memastikan bahwa pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, terkait dengan rencana untuk melakukan penyitaan secara langsung sembako atau bentuk apapun yang dinilai sebagai “THR Politik”. “Kalau bisa dipastikan bahwa pemberian kepada masyarakat termasuk money politik, maka Panwaslu akan langsung bersikap tegas dengan melakukan penyitaan barang-barang yang dibagikan itu,” tegasnya. **