Taliwang, – Pengawasan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bukan hanya tanggung jawab Dinas Sosial, tetapi yang paling penting adalah pemantauan secara rutin dari pihak keluarga. “Kami memang tetap melakukan pengawasan secara serius terhadap ODGJ. Hal itu untuk mengantisipasi prilaku yang merugikan orang lain,” tandas Manurung selaku sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
Diakui Manurung, pihaknya memiliki data ODGJ, baik yang sedang dalam proses pemulihan maupun yang berkeliaran, termasuk yang dianggap sudah bisa kembali dalam lingkungan keluarga. “Kami punya data dari semua ODGJ, jadi yakin tetap dalam pengawasan serius,” lanjutnya.
Disampaikan juga bahwa ODGJ yang berkeliaran saat ini, diyakini tidak mengganggu orang lain, sehingga pihaknya tidak harus mengamankan atau mengirim ke panti khusus penanganan ODGJ yang berada di Mataram, tetapi untuk memastikan hal itu dibutuhkan pengawasan bersama dengan pihak keluarga. “Saya berharap keluarga segera memberikan laporan jika ODGJ dimaksud sudah mulai mengganggu orang lain, agar bisa dikirim ke panti rehablitasi ODGJ,” katanya lagi.
Dikesempatan itu Manurung sendiri tidak membantah soal kesulitan dalam penanganan ODGJ, karena pihak keluarga terkesan menolak jika harus ditangani oleh panti rehabilitasi, tetapi pada sisi lain justru pihak keluarga itu sendiri tidak melakukan pengawasan. “Keseriusan kami melakukan pengawasan termasuk untuk mengantisipasi adanya prilaku pemasungan terhadap ODGJ tersebut,” tandasnya.
Masih keterangan Manurung, persoalan lain yang pernah dihadapi adalah, pihak keluarga tidak mau menerima kembali ODGJ yang telah dinyatakan sehat tersebut, sementara untuk mengantisipasi kembalinya gangguan jiwa harus selalu bersama keluarga. “Kami pernah mendapatkan penolakan dari pihak keluarga, padahal ODGJ dimaksud telah dinyatakan sembuh dan sudah bisa beradaptasi dengan lingkungan,” bebernya. **