Taliwang, – Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr Ir H W Musyafirin, MM mengingatkan kepada seluruh masyarakat, jika aktifitas Penambangan Liar Tanpa Izin (PETI) akan ditertibkan oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Informasi itu disampaikan saat acara Forum Pelayanan Setara Inklusif Andalan (Yasinan), kemarin.
Dalam kesempatan itu H Pirin sapaan akrab orang nomor satu di Bumi Pariri Lema Bariri itu menyampaikan, rencana penertiban dan penghentian Peti merupakan keputusan yang diambil dalam rapat koordinasi di Mapolda NTB. Kegiatan itu sendiri dihadiri juga oleh Danrem 162/Wira Bhakti dan jajaran serta Kepala Badan Intelejen Daerah (Kabinda) NTB. “Dalam pertemuan itu KSB termasuk yang paling disorot, sehingga meminta kepada Camat, Kapolsek dan Kepala Desa untuk mensosialisasikan rencana penertiban tersebut,” ucapnya.
Penertiban PETI yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini dikarenakan banyaknya resiko yang ditimbulkan dari praktek Peti. Resiko yang ditimbulkan yakni mulai dari perambahan hutan, terbentuknya lorong-lorong di perbukitan yang rentan mengakibatkan longsor bila diguyur hujan. Kemudian pencemaran sungai akibat pengolahan batuan atau gelondong. Terlebih gelondong-gelondong tersebut kebanyakan berlokasi di pinggir sungai. Penertiban tersebut juga tidak lain merupakan usaha untuk melindungi penambang agar tidak menjadi korban saat melakukan aktivitas penambangan.
H Pirin juga berharap agar masyarakat sebagai pelaku PETI untuk mendukung rencana penertiban tersebut, sehingga dalam pelaksanaannya nanti tidak sampai memunculkan konflik ditengah masyarakat. “Sekarang sedang terus disosialisasikan tentang rencana tersebut, sehingga saat waktunya sudah diketahui tentang sikap pemerintah itu,” tuturnya.
Hal penting yang disampaikan H Pirin, sosialisasi tentang rencana penertiban PETI harus gencar dilaksanakan, jadi diminta kepada pemerintah Kecamatan dan Desa/Kelurahan, agar tidak menunggu waktu lagi. “Saya minta kepada Camat dan Kades/Lurah untuk langsung terlibat dalam sosialisasi dan wajib dalam pekan ini sudah dilakukan,” tegasnya.
Diakhir penjelasannya, H Pirin meminta masing-masing Camat dan Kades/Lurah, untuk memberikan laporan dan informasi soal perkembangan sosialisasi yang dilaksanakannya, terutama kendala yang dihadapi, sehingga bisa diselesaikan secara bersama-sama. “Saya minta Camat segera membangun komunikasi dengan Polsek dan Danramil, sehingga sosialisasi bisa dilaksanakan secara bersama-sama,” ungkapnya. **