Taliwang, – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora), pada Selasa 14/8 kemarin, menggelar pertemuan terbatas untuk membahas persoalan pendidikan (DPM). Kegiatan yang menggandeng lembaga Inovasi untuk Anak Sekolah Indonesia (INOVASI), atau program kemitraan pemerintah Australia dan Indonesia dalam meningkatkan mutu pendidikan anak Indonesia khususnya dalam bidang literasi dan numerasi.
Kegiatan yang dipusatkan diaula Dinas Dikpora Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) diikuti Kepala Dinas (Kadis) Dikpora, Drs Tajuddin, Msi, Sekretaris Dikpora, Firmansyah, SPd, MM beserta sejumlah pejabat lingkup Dikpora. Sementara pembicara tunggal, Jamaruddin yang mewakili INOVASI.
Pada kesempatan itu dipaparkan bahwa, masih terdapat 19 persen anak kelas rendah yang belum bisa membaca. Meskipun jumlah itu paling sedikit di seluruh Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), namun tetap harus dicarikan solusinya, “Kita memang terendah jumlah anak yang belum bisa membaca, tetapi tetap menjadi masalah penting yang harus dikupas dan dicarikan solusinya,” kata Jamaruddin pada kesempatan itu.
Sementara Zulkarnain selaku Distrik Fasilitator (DF) INOVASI KSB menyampaikan, permasalahan yang menjadi kesimpulan dalam pembahasan yang melibatkan berbagai komponen itu, akan dipaparkan dalam pertemuan Stering Comitee Meeting. “Besok (hari ini, red), akan dilaksanakan SC Meeting yang bakal dipimpin Wabup KSB. Pertemuan itu akan membahas semua rekomendasi dalam pertemuan saat ini (DPM, red),” lanjutnya.
Diakui Zulkarnain jika persoalan pendidikan sangat komplit, sehingga dibutuhkan keseriusan bersama untuk menyelesaikannya. Berbagai masalah itu diyakini bisa diselesaikan jika melihat keseriusan pemerintah KSB untuk menyelesaikannya. “Pemerintah KSB termasuk yang memiliki komitmen besar dalam menyelesaikan persoalan pendidikan,” terangnya.
Pantauan langsung media ini dalam pertemuan DPM, terdapat sejumlah rekomendasi yang dihasilkan dari sisi murid, seperti dibutuhkan peran pemerintah, orang tua sebagai wali murid. Sementara untuk sisi guru yang paling penting dibahas soal pengetahuan guru dalam memberikan pembelajaran, serta peran seorang kepsek dalam satuan pendidikan.
Hal penting lain yang dibahas dalam pertemuan itu adalah posisi Fasilitator Daerah (Fasda), dimana tenaga pengajar yang akan menyampaikan model pembelajaran itu direkrut dari guru. Pelibatan itu sendiri akan membuat guru harus meninggalkan tanggung jawab mengajar, sehingga dibutuhkan ketegasan pemerintah lantaran akan meninggalkan tugas. **