Seteluk, – Aparatur Desa Seteluk Atas mangkir kerja. Hal itu ditengarai sebagai bentuk protes kepada Abdullah selaku Kades setempat. Disaat yang bersamaan, puluhan masyarakat mendatangi kantor kecamatan Seteluk untuk menyampaikan pernyataan sikap dan desakan agar agar mundur dari jabatan, lantaran telah melakukan berbagai pelanggaran dan penyalahgunaan dana desa.
Maulidan Sulaiman selaku ketua Karang Taruna saat berdialog di kecamatan Seteluk menyampaikan, jika hasil musyawarah bersama masyarakat, diputuskan bahwa Kades harus mundur dari jabatannya, karena beberapa pelanggaran telah dilakukan. “Kami minta pemerintah Kecamatan bisa mengambil tindakan tegas. Sebagai pendukung bahwa Kades telah melakukan pelanggaran, semua data yang dimiliki akan diserahkan,” katanya.
Dikesempatan itu disampaikan juga, jika masyarakat tidak pernah melakukan penekanan atau intervensi terhadap staf desa untuk tidak masuk kantor. Justru sikap itu sebagai bentuk inisiatif dan dukungan terhadap sikap masyarakat. “Mangkir kerja semua staf desa sebagai bukti pendukung juga, jika Kades tidak bisa bekerjasama dengan seluruh aparaturnya, jadi harus mundur,” timpalnya.
Abdul Hamid selaku Camat Seteluk pada kesempatan itu mengaku, aspirasi yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti secara prosedural, bahkan dirinya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). “Laporan yang disampaikan tidak bisa serta merta langsung diambil tindakan, karena ada prosedur yang harus dilalui,” ucapnya.
Sambil menunggu proses penyelesaian terhadap beberapa persoalan yang dilaporkan, Abdul Hamid meminta kepada seluruh masyarakat untuk menjaga kondusifitas Desa dan berharap kepada semua aparatur Desa untuk kembali bekerja seperti biasanya, sehingga warga bisa mendapatkan pelayanan. “Saya berharap pelayanan kepada masyarakat tidak berhenti dengan adanya aksi protes ini, jadi percayakan proses melalui pemerintah kecamatan dan Kabupaten,” harapnya.
Camat juga memastikan, jika pihaknya akan segera memanggil Kades untuk melakukan klarifikasi secara langsung terhadap berbagai persoalan yang dilaporkan itu. Langkah itu sendiri sebagai bentuk respon terhadap asprasi masyarakat. “Kami akan langsung bekerja melakukan pendalaman informasi, termasuk menyampaikan adanya persoalan itu kepada pemerintah kabupaten,” janjinya, sambil meminta bahwa masyarakat tidak membuat reaksi apapun yang sampai merusak atau mengganggu kondusifitas Desa.
Sementara Pjs kapolsek Seteluk, IPTU Mulyadi yang hadir dalam pertemuan itu mengatakan, aktifitas dan pelayanan di Desa harus tetap berjalan seperti biasanya, jadi diharapkan pengertian masyarakat untuk tidak mengganggu atau melarang aparatur bekerja. “Apa yang menjadi indikasi pelanggaran Kades telah diterima pemerintah kecamatan, jadi biarkan proses sebagai alurnya dan roda pemerintah Desa harus tetap berjalan seperti biasa,” pintanya. **