Taliwang, – Semua pejabat termasuk kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diminta untuk selalu menjaga kondusifitas lingkungan kerja. Ketegasan itu disampaikan oleh Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr Ir H W Musyafirin MM, pada beberapa kesempatan.
“Saya tidak ingin mendengar laporan dari aparatur yang menjadi bawahan, jika atasannya dalam lingkungan kerja tidak bisa bekerja sama, apalagi ada indikasi untuk menguntungkan dirinya sendiri, jadi saya minta sebagai pejabat tertinggi dalam lingkungan kerja, agar selalu menjadi kondusifitas lingkungan kerja,” tegasnya.
Masih keterangan H Pirin sapaan akrabnya, bagi pejabat yang dilaporkan tidak bisa bekerjasama dengan bawahan atau tidak dapat menjaga kondusifitas lingkungan kerja, maka dirinya tidak akan segan-segan untuk memutasi dalam lingkungan kerja tersebut. “Setiap laporan yang saya terima tetap dilakukan pengecekan terlebih dahulu,” timpalnya.
Sebagai catatan penting yang perlu diketahui juga, jika yang memberikan laporan lebih dari tiga orang, maka dirinya akan lebih serius untuk mempercepat proses, jadi ada kemungkinan mutasi lebih sering dilaksanakan. “Intinya, setiap pejabat yang dianggap oleh bawahannya tidak mampu bekerjasama, apalagi ada indikasi melawan hukum, seperti melakukan Pungutan Liar (Pungli), gratifikasi dan korupsi, dirinya tidak akan memberikan ampun,” ancamnya.
Disinggung mengenai Pungli, gratifikasi maupun korupsi, orang nomor satu di Bumi Pariri Lema Bariri itu mengingatkan, jika pemerintah KSB telah membentuk tim saber pungli, termasuk menggandeng pihak Kepolisian dan Kejaksaan untuk menangkap, siapa saja aparatur yang melakukan tindakan melawan hukum. “Saya tidak akan pernah membantu pejabat yang melakukan tindakan melawan hukum,” tandasnya.
H Pirin memberikan pesan kepada seluruh aparatur, agar dalam melaksanakan tugas tetap mengedepankan Ikhlas, Jujur dan Sungguh-sungguh (IJS), karena dengan sikap itu, pasti akan terhindar dari berbagai praktek melawan hukum tersebut. “Rumus besarnya IJS saja dalam melaksanakan pekerjaan,” katanya. **