Taliwang, – Jam mengajar Guru di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) pasca gempa berkurang. Hal itu bisa berdampak pada penerimaan sertifikasi, sehingga Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) akan membuat telaan staf untuk meminta konpensasi atau perlakuan khusus.
“Untuk mendapatkan tambahan pendapatan dalam bentuk sertifikasi, guru wajib berada dalam kelas 24 jam perpekan dan harus pulang meninggalkan sekolah setelah pukul 14.00, namun sejak gempa beberapa waktu lalu, guru justru tidak bisa melaksanakan aktifitas belajar untuk memenuhi jam mengajar,” kata Drs Tajuddin, Msi selaku kepala Dinas Dikpora KSB.
Masih keterangan Tajuddin, untuk memastikan guru tetap mendapatkan tunjangan sertifikasi, pihaknya akan membuat telaan staf yang ditujukan kepada Bupati KSB, sehingga kekurangan jam mengajar pasca gempa menjadi konpensasi khusus. “Sebenarnya saya sudah komunikasi awal dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), agar absensi yang dijadikan dasar menjadi konpensasi khusus pasca gempa,” lanjutnya.
Konpensasi absensi itu sendiri diharapkan berlaku sampai dibangunnya sekolah sementara bagi satuan pendidikan yang bangunannya rusak parah atau yang beraktifitas belajar dalam tenda. “Sampai saat ini ada beberapa sekolah yang melaksanakan aktifitas belajar dalam tenda yang dibangun cukup sederhana, sehingga sangat mustahil bisa maksimal proses belajar mengajar, sehingga diharapkan ada pengecualian untuk peberlakuan absensi yang dijadikan dasar pembayaran sertifikasi nantinya,” harapnya.
Tajuddin mengakui jika dirinya sudah mendapatkan pertanyaan dari guru yang sampai saat ini tidak bisa mengajar, lantaran bangunan sekolah rusak parah akibat gempa, termasuk guru yang kesulitan mengajar akibat siswa masih enggan untuk bersekolah. “Semoga dalam pekan ini sudah ada konfirmasi soal konpensasi waktu mengajar tersebut, sehingga pihaknya bisa memberikan kepastian kepada para guru,” ucapnya.
Pertimbangan lain pihaknya mengajukan konpensasi khusus tersebut, musibah gempa yang terjadi beberapa waktu lalu juga merusak rumah para guru itu sendiri, sehingga dengan gaji sertifikasi bisa sedikit membantu meringankan bebannya, termasuk untuk penyediaan sarana mengajar dari guru itu sendiri. “Saya yakin bahwa Bupati KSB akan memberikan konpensasi khusus untuk absensi guru pasca gempa sampai menunggu waktu saran belajar yang memadai,” urainya. **