Mataram, – Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr Ir H W Musyafirin, MM ikut hadir dalam Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Konstruksi Gempa Nusa Tenggara Barat (NTB), yang dipimpin Gubernur NTB, Dr Zulkieflimansyah dengan dihadiri anggota forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) NTB dan Kepala Daerah se-NTB di ruang rapat utama Kantor Gubernur NTB, pada Senin siang 1/10 kemarin.
Dalam pertemuan itu, H Pirin sapaan akrab Bupati KSB meminta agar regulasi tentang tata cara rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa di NTB untuk disederhanakan. “Saya meminta kepada Gubernur NTB agar memiliki pemahaman yang sama, dimana regulasinya harus disederhanakan,” tandasnya.
Dikesempatan itu H Pirin menyampaikan, progress penanganan pasca gempa telah berhasil melakukan verifikasi sebanyak 15.361 jumlah rumah penduduk yang rusak. Kelompok masyarakat (Pokmas) telah terbentuk dan siap bekerja. Juklak dan Juknis yang merupakan turunan dari Juklak BNPB juga sudah disiapkan dan diserderhanakan. Juklak dan Juknis telah dikoordinasikan dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Perusahaan (BPKP) wilayah NTB dan TP4D.
Selain itu, Pemerintah KSB telah mengundang pengusaha bahan bangunan. Dari pertemuan tersebut telah dibangun kesepakatan agar pengusaha menjaga stok dan harga bahan bangunan dan material lain untuk percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi. Hingga kini di KSB sudah ada 125 unit rumah warga korban gempa rusak berat yang dibangun. Pembangunan tersebut dilaksanakan menggunakan anggaran yang dicairkan BNPB pada SK pengajuan tahap pertama. Tahap kedua pencairan dana stimulan telah dilakukan dan menunggu transfer dari BNPB.
Bupati pun meminta agar Gubernur berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat membahas kemudahan regulasi rehabilitasi dan rekonstruksi. Sebab, yang menyebabkan lambannya rehabilitasi dan rekonstruksi adalah regulasi yang berbelit-belit. ‘’Kata kunci menggunakan dana stimulan untuk perbaikan dan pembangunan rumah warga korban gempa adalah yang penting transparan dan akuntabilitas, itu yang penting, karenanya minta tolong agar regulasi bisa dibuat lebih sederhana,” kata Bupati.
Sementara Gubernur NTB, Dr Zulkiflimansyah mengatakan, Pemprov NTB yang dikoordinir Wakil Gubernur setiap harinya akan meminta up date rehabilitasi dan rekonstruksi kepada Pemerintah Daerah. Hal tersebut penting untuk upaya koordinasi ke Pemerintah Pusat untuk percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi terlebih saat ini konsentrasi Pemerintah Pusat tidak hanya melihat NTB, namun juga korban gempa dan tsunami di Wilayah Sulawesi khususnya Palu.
Terkait dengan usulan Bupati KSB agar ada penyederhanaan regulasi mendapat tanggapan dan dukungan serius dari Gubernur NTB, sehingga mengaku akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk mempercepat penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi. Gubernur pun ingin mengagendakan khusus pertemuan Kepala Daerah dengan BNPB untuk membahas hal tersebut. Gubenur juga menyarankan agar Pemerintah Daerah membangun koordinasi dan meminta sumbang saran dunia usaha untuk percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi. **/Hms