Taliwang, – Kebijakan pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), memberlakukan absen siang di Masjid Agung Darusallam sepertinya sangat tepat. Hal itu bisa dilihat dalam sepekan terakhir ini, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk yang masih berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT), ramai menjadi makmum shalat Duhur dan Ashar.
Menerapkan aturan absen di Masjid yang berada dalam areal perkantoran Kemutar Telu Center (KTC), bukan sekedar mengingatkan tentang kewajiban sebagai umat muslim, tetapi juga untuk mengajak seluruh aparatur agar tetap disiplin dengan jam kerja, mengingat waktu shalat Duhur dan Ashar merupakan bagian dari jam kerja.
Wakil Bupati KSB, Fud Syaifuddin ST mengakui, jika dirinya sangat gembira melihat jumlah aparatur yang ikut shalat berjamaah. Hal itu diharapkan bisa dipertahankan. “Mungkin sekarang karena takut, lantaran akan dilakukan absensi dilingkungan Masjid, namun semoga menjadi awal yang baik dalam mengajak seluruh aparatur untuk disiplin bekerja dan melaksanakan kewajiban sebagai kaum Muslim,” katanya.
Masih keterangan Wabup, jika seluruh aparatur telah menjadikan shalat sebagai kewajiban, maka bisa dipastikan dalam melaksanakan tanggung jawab saat melayani masyarakat, akan selalu mengedepankan Ikhlas, Jujur dan Sungguh-sungguh (IJS). “Saya terus mengajak kita semua sebagai aparatur untuk melayani masyarakat dengan semangat IJS. Hal itu akan bisa dilaksanakan jika untuk melaksanakan shalat sudah dijadikan kebutuhan,” terangnya.
Sebagai catatan besar yang perlu diketahui bersama, semangat yang ditunjukan aparatur dalam melaksanakan tanggung jawab, termasuk disiplin bekerja dan melaksanakan shalat, pasti akan lebih memperdalam silaturahmi antar aparatur itu sendiri, karena usai melaksanakan shalat, masing-masing aparatur dapat berdiskusi tentang cara meningkatkan kinerja atau persoalan yang dihadapi dalam masing-masing lingkungan kerja.
Meskipun jumlah aparatur yang ikut shalat berjamaah terus bertambah, orang nomor dua di Bumi Pariri Lema Bariri itu mengaku tetap akan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), terutama saat jam shalat tersebut, karena dirinya meyakini, jika masih ada aparatur, terutama yang dipercaya memegang jabatan, belum menjadi jamaah shalat Duhur dan Ashar di Masjid agung tersebut.
Dikesempatan itu Wabup juga meminta kepada seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), termasuk pejabat lainnya, agar tidak melanjutkan pertemuan apapun saat mendengarkan azan, termasuk tidak memberikan perintah kepada bawahan untuk melaksanakan tugas diwaktu shalat tersebut. **