Tim Seleksi CPNS KSB Umumkan Jumlah Pelamar Online

Taliwang, – Pelamar yang telah mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sampai tanggal 10/10 sebanyak 2.139 berkas, sesuai hasil rekapitulasi sementara yang dilakukan tim seleksi CPNS Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Sementara jumlah berkas manual yang diterima baru sebanyak 1.097 berkas, yang terdiri dari, peserta calon formasi tenaga guru sebanyak 609 berkas, sedangkan jalur formasi tenaga kesehatan sebanyak 426 berkas dan untuk formasi tenaga tekhnis hanya 62 berkas. “Data yang kami umumkan itu masih bersifat sementara,” kata Mars Anugerainsyah, Msi selaku juru bicara tim seleksi CPNS.

Terkait dengan informasi bahwa banyak calon pelamar yang kesulitan melakukan pendaftaran, tim seleksi telah mengingatkan bahwa saat melakukan pendaftaran terdapat beberapa persoalan, agar disampaikan secara langsung untuk menjadi perhatian. Jika tidak melapor dan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), maka hal itu sudah diluar tanggung jawab tim.

Hal penting lain yang disampaikan Mars sapaannya, pelamar harus tetap memperhatikan surat edaran dari Kemenristek Dikti, terkait dengan syarat akreditasi yang melekat pada tahun kelulusan calon pelamar. “Kami telah menemukan ada kasus seperti itu dari awal pendaftaran calon, namun mereka tidak gagal karena mereka belum mendaftar, sehingga keluar surat dari Kemenristek Dikti nomor 160/EE/AK/2018,” ucapnya.

Surat tersebut mengatur lebih spesifik yang mencantum bahwa untuk program studi yang belum keluar izin program studinya pada tanggal 10 Agustus 2012. “Apabila program studi dinyatakan akreditasi C sampai dengan 6 Bulan dari keluar surat edaran ini maka bisa mencantumkan syarat atau bukti dalam mengurus akreditasi dari kampus, kalaupun nanti selama 6 bulan mengurus namun belum selesai maka tetap berlaku akreditasi C,” terangnya.

Terhadap perguruan tinggi dan program studi yang belum terakreditasi tetapi mereka memiliki surat izin penyelengaraan sebelum tahun 2012 dinyatakan berlaku sebagai akreditasi C. “Informasi ini sangat penting untuk segera disampaikan ke tengah  masyarakat. Sementara untuk Poltekes ada juga edarannya dan diminta mereka juga mengacu mengikuti dari Kemenristek Dikti,” lanjutnya.

Dia juga mengatakan bahwa alasan informasi ini segera disampaikan karena pengumaman terakhir pendaftaran pada tanggal 15 Oktober 2018 untuk pendaftaran online dan untuk penerimaan berkas fisik tanggal 17 Oktober 2018 mendatang. **