Taliwang, – Sejumlah warga dari beberapa dusun di Desa Banjar yang menamakan diri Aliansi Kesatuan Masyarakat Peduli Kebenaran (AKMPK), pada Kamis 25/10 kemarin menggelar aksi demo di depan kantor Desa. Aksi itu dilakukan untuk meminta penjelasan terkait penggunaan anggaran desa tahun 2017, termasuk dana bantuan PT. Newmont Nusa Tenggara (PT. NNT) tahun 2012 dalam bentuk Coorporate Social Responsibility (CSR).
“Aksi ini harus kami lakukan untuk mendesak pemerintah Desa memberikan penjelasan tentang penggunaan anggaran desa tahun 2017, termasuk dugaan adanya penyalahgunaan dana CSR dari perusahaan tahun 2012 lalu senilai Rp. 250 juta, karena upaya pemerintah Desa untuk transparansi,” tegas Bahtiar dalam orasinya.
Dikesempatan itu Bahtiar juga membeberkan tentang program pembangunan tebing pengaman yang menggunakan anggaran tahun 2017 yang belum dilaksanakan, sehingga mendesak pihak Badan Permusyawaran Desa (BPD) untuk ikut menyuarakan persoalan dugaan penyalagunaan anggaran desa tersebut. “Kami sangat menyesalkan BPD yang tidak memiliki keberanian untuk mengambil sikap,” timpalnya.
Terkait dengan berbagai tudingan tersebut, Syaiful, S.Sos selaku Kades Banjar menjelaskan, penggunaan dana CSR dari PT. NNT senilai Rp. 250 Juta sudah sesuai peruntukannya atau dipakai untuk pembelian tanah lapangan dan membangun jalan usaha tani di Dusun Banjar Dusun Plamlagi. “Saya kira masyarakat sudah diinformasikan secara terbuka penggunaan bantuan tersebut,” tegasnya.
Disampaikan juga bahwa untuk mendapatkan tanah lapang, pemerintah Desa mempercayakan pada Cv.Pariri sebagai pelaksana, jadi untuk mendapatkan bukti kebenaran penggunaan bantuan pemerintah KSB dapat ditanyakan langsung kepada pihak perusahaan. “CV. Pariri bertanggung jawab ke perusahaan pemilik anggaran jadi pemerintah Desa tidak berkaitan langsung, termasuk masalah administrasi dan pertanggung jawabannya,” urainya.
Terkait tudingan adanya penggunaan Dana Desa yang fiktif, terutama pada kegiatan pembangunan tebing pengaman, dirinya membeberkan bahwa pekerjaan dimaksud berada pada 4 titik lokasi dengan nilai anggaran sebesar Rp. 28 juta. “Bisa dicek pada 2 titik di Dusun Banjar dan 2 Titik di Lang Gadung bahwa dilokasi ada tebing pengaman tersebut, bahkan sudah dicek oleh pihak Inspektorat Kabupaten (Itkab) sebagai bentuk respon terhadap indikasi yang disampaikan warga.**