Taliwang, – Forum Pelayanan Setara Inklusif Andalan (Yasinan), yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) setiap malam Jum’at bertempat di Central atau kediaman Bupati KSB, mulai pekan ini akan mulai dilaksanakan pada tingkat kecamatan, sehingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sudah mulai membangun komunikasi untuk kesukseskan kegiatan dimaksud.
Drs Mulyadi, Msi selaku kepala DPMD KSB menyampaikan, kegiatan yasinan tingkat kecamatan itu sendiri sesuai keputusan Bupati Nomor 414.2/58/DPMD/X/2018, dimana Forum Yasinan akan dilaksanakan bergilir di masing-masing desa/kelurahan dengan berdasarkan zona per kecamatan. Pembagian zona dimaksud adalah, Zona I meliputi Kecamatan Seteluk dan Poto Tano, Zona II meliputi Kecamatan Brang Rea dan Brang Ene, Zona III meliputi Kecamatan Taliwang dan Zona IV meliputi Kecamatan Jereweh, Maluk dan Sekongkang.
Dalam surat Bupati itu juga ditegaskan, jika seluruh tim pembina PDPGR tingkat kecamatan termasuk Camat, Kapolsek, Danramil, tim penggerak yaitu Kepala Desa/Lurah, Babinsa, Babhinkamtibmas serta agen pliuk dan pastinya jumlah tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda di masing-masing desa/kelurahan akan lebih banyak yang hadir dan berpartisipasi dalam Forum Yasinan.
“Kegiatan yasinan pertama akan dilaksanakan di Zona I. Lokasi perencanaannya adalah kecamatan Seteluk, jadi semua Camat pada zonasi tersebut wajib hadir, termasuk Kepala Desa (Kades), agen pliuk Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR) dan tokoh masyarakat, jadi sekarang ini pihak pemerintah kabupaten yang mendekatkan diri kepada masyarakat,” lanjutnya.
Dikesempatan itu Mulyadi juga memastikan, jika pelaksanaan Forum Yasinan ditingkat kecamatan tidak berbeda dengan kegiatan yang dilaksanakan dicentral, justru akan lebih baik bagi masyarakat lantaran jumlah yang hadir lebih banyak nantinya. “Kalau pelaksanaan ditingkat kecamatan diyakini akan banyak dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta tokoh wanita,” tuturnya.
Upaya mendekatan pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan pemerintah KSB, terutama untuk penyerapan aspirasi dalam rangka percepatan pembangunan, sehingga kesempatan pelaksanaan Forum Yasinan ditingkat kecamatan harus bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat dalam penyampaikan harapan. “Kegiatan forum yasinan pasti terbuka untuk umum, jadi siapa saja warga yang berada di zonasi pelaksanaan kegiatan tetap memiliki hak untuk menyampaikan permintaan atau kritik kepada pemerintah,” katanya. **