Taliwang, – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Pemukiman dan Perumahan (DPUPRPP) melalui bidang Sumber Daya Alam (SDA), memperkenalkan aplikasi pengawasan proyek pada rekanan dan konsultan pengawas, termasuk memastikan bahwa ada 5 proyek yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2018 akan menggunakan aplikasi melalui Hand Phone (HP) android tersebut.
Mengingat akan langsung dilakukan uji coba terhadap aplikasi pengawasan tersebut, pada Rabu 28/11 kemarin dilaksanakan sosialisasi tentang pengendalian proyek konstruksi sumber daya air dengan cara terpadu berbasis aplikasi mobile atau android. Kegiatan itu sendiri menghadirkan perwakilan rekanan pelaksana proyek yang akan diawasi, termasuk konsultan pengawas serta sejumlah rekanan proyek dengan lokasi aula DPUPRPP Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
Ahmad Safwan, ST, MM selaku kabid SDA pada DPUPRPP KSB mengakui jika aplikasi yang akan dipergunakan untuk melakukan pengawasan proyek merupakan sistem baru, sehingga belum menjadi kebijakan untuk penerapan seluruh proyek lingkup DPUPRPP. “Baru uji coba yang dilaksanakan sekarang, jadi kalau memang dianggap sangat efektif, efesien dan akuntabel maka bisa jadi menjadi aplikasi yang dipatenkan untuk pengawasan seluruh proyek,” katanya.
Safwan sapaan akrabnya juga tidak membantah bahwa aplikasi itu sendiri belum dipresentasikan pada internal DPUPRPP, lantaran masih dalam proses uji coba untuk beberapa proyek. “Aplikasi yang diperkenalkan ini adalah Inovasi dari bidang SDA, jika hasil akhir dari uji coba ini dinilai sangat bagus, baru akan akan disulkan sebagai aplikasi milik DPUPRPP jadi untuk sementara belum ada indikator yang menjadi dasar bidang SDA untuk mengusulkan pada internal,” lanjutnya.
Meskipun baru tahap uji coba, Safwan mengaku bahwa dengan pengawasan tersistem menggunakan aplikasi, pengawas internal DPUPRPP tidak lagi membawa berkas atau dokumen kontrak saat mendatangi lokasi proyek, karena untuk mengetahui item pekerjaan cukup dilihat dalam aplikasi tersebut. “Selama ini pengawas harus menenteng kontrak dan berbagai dokumen saat meninjau proyek, tetapi sekarang tidak perlu lagi karena cukup meihatnya dalam HP yang sudah mendownload aplikasi,” urainya.
Hal penting lain yang bisa dirasakan dengan penggunaan aplikasi, pimpinan DPUPRPP beserta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terhadap paket proyek, bisa mengetahui perkembangan dan progres pekerjaan yang disurvey pengawas, sehingga bisa langsung menghubungi rekanan dan memberikan peringatan kalau dilaporan pengawasn kualitas pekerjaan tidak bagus. “Ada percepatan informasi dalam lingkup DPUPRPP, meskipun pejabat dan PPK sedang berada diluar daerah, karena bisa memantau melalui aplikasi,” tandasnya.
Sementara Marwoto selaku Kasi pembangunan SDA yang menginisiasi mengakui bahwa aplikasi itu sendiri masih butuh penyempurnaan, tetapi perbaikan tambahan itu sendiri akan dilakukan setelah penerapan atau pengawasan sebagai uji coba. “Memang belum sempurna aplikasi tersebut, jadi hasil ujicoba nanti menjadi dasar untuk perbaikan dan penyempurnaannya,” timpalnya.
Dibeberkan bahwa aplikasi dimaksud yang diterapkan untuk mengawasi proyek pembangunan saluran irigasi Lang Meraji, pembangunan saluran pembuang Bengkalong, pembangunan saluran irigasi Lang Betok, pembangunan saluran pembuang Lang Guling dan pembangunan saluran irigasi Lang Dono. “Sudah ditetapkan 5 proyek yang akan menjadi uji coba pengawasannya, lantaran proyek dimaksud belum tuntas dan akan berakhir kontrak kerja diakhir Desember mendatang,” urainya.
Disampaikan juga oleh Marwoto, aplikasi yang dipergunakan itu sendiri telah terkoneksi dengan webside khusus yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat. “Masyarakat bisa mengetahui perkembangan pekerjaan terhadap 5 proyek tersebut melalui websidewww.http/pupr.cvintermedia.com,” bebernya. **/adv