Taliwang, – Penangkapan kasus narkoba di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) tahun 2018 mengalami peningkatan dibanding tahun 2017. Buktinya, ada 24 kasus dengan 29 orang tersangka yang ditangani Mapolres KSB, sementara tahun sebelumnya hanya terdapat 16 kasus dengan 20 orang tersangka.
“Akumulasi sementara terhadap jumlah kasus narkoba yang ditangani memang ada peningkatan, bahkan masih berpotensi ada tambahan kasus untuk tahun 2018 ini, mengingat masih ada beberapa hari lagi baru tutup tahun 2018,” ucap Kapolres KSB, AKBP Mustofa, SIK.
Dibeberkan juga bahwa barang bukti narkoba yang berhasil diamankan dari 24 kasus itu sebesar 323,21 gram, beserta uang tunai yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut sebesar Rp. 3,6 juta
Dari 29 tersangka narkoba yang ditangani, sebagian berkas sudah dilimpahkan pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa, bahkan ada yang sudah vonis dari Pengadilan Negeri (PN) Sumbawa. “Masih ada juga kasus yang sedang ditangani dan semoga dalam waktu dekat bisa rampung. Kasus dimaksud menetapkan tersangka masing-masing LBR, SA, NS dan IS.
Kapolres tidak membantah jika keberhasilan mengungkap kasus narkoba ada dukungan serius dari masyarakat, dimana selalu memberikan informasi tentang adanya transaksi atau penggunaan barang haram tersebut. “Kami terus berharap dukungan masyarakat untuk selalu memberikan laporan, jika mengetahui ada yang mengusai atau menggunakan narkoba,” tandasnya.
Diakhir keterangannya, Kapolres menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjauhi barang haram tersebut, terutama pemuda dan pelajar agar menyadari bahwa menggunakan narkoba akan merusak masa depan, apalagi kalau sampai ditangkap kepolisian. “Kami tidak pernah toleransi terhadap para pengguna dan pemakai narkoba, jadi saya berharap generasi muda menyadari bahwa narkoba harus dijauhi,” harapnya. **