Taliwang, – Pemerintah kelurahan Menala bersama Kelompok Masyarakat (Pokmas), Babinsa dan Bhabinkamtibmas, pada Kamis 17/1 kemarin diaula kelurahan, melaksanakan sosialisasi tentang rencana pelaksanaan pembangunan rumah rusak pasca gempa untuk tahap II.
Sosialisasi yang dihadiri warga yang tercatat sebagai penerima bantuan rehab rumah pasca gempa tahap II itu dilakukan, untuk mengetahui tentang tahapan dan proses yang akan dialksanakan, termasuk mengingatkan bahwa dibutuhkan juga gotong royong antar warga dalam penyelesaian pembangunan rumah terdampak gempa.
“Kami bukan sekedar melakukan sosialisasi, tetapi juga ingin mendengarkan langsung keterangan dari warga terkait dengan penetapan status rusak rumah. Terpenting juga meminta warga bahwa untuk bekerjasama dalam penyelesaian rumah terdampak gempa, mengingat anggaran yang sangat terbatas,” kata Muhammad Ali, S.Pd selaku Lurah Menala.
Diingatkan Ali sapaan akrab Lurah Menala itu, sosialisasi dan pemeparan sebelum mulai pelaksanaan pekerjaan pembangunan menjadi hal yang wajib dilakukan pemerintah kelurahan Menala bersama Pokmas, karena ada beberapa yang menjadi tanggung jawab dari pihak penerima bantuan. “Semangat kerja kami adalah transparan, jadi wajib untuk disampaikan terlebih dahulu sebelum pekerjaan dimulai,” lanjutnya. **