Taliwang, – Tim reskrim Mapolres Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) bersama tim Polsek Seteluk, telah berhasil menangkap AS, (20), pemuda asal dusun luar Desa Luar Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa, lantaran diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor CB 150 R pada 13 September 2016 lalu sekitar pukul 04.30 Wita di Desa Tapir Kecamatan Seteluk.
Penangkapan itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres KSB, AKP. Muhaemin, SH S.Ik dan menyampaikan bahwa terduga beserta barang bukti (BB) yaitu sepeda motor CB 150 R telah diamankan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. “Memang benar kami telah menangkap terduga pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor). Penangkapan itu dilakukan dikediaman ZA yang beralamat dusun Luar Desa Luar RT 03 RW 01 Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa tanpa ada perlawanan.
Dikesempatan itu Kasat Reskrim sempat menceritakan kronologi pencurian tersebut sesuai hasil pemeriksaan. pada hari Selasa tanggal 13 september 2016 sekitar pukul 04:30 Wita bertempat di Desa Tapir Kecamatan Seteluk, AS mengeluarkan motor CB 150 R warna biru yang menjadi barang bukti dari kediaman pemilik yang terparkir di teras rumah tanpa menggunakan kunci ganda.
Setelah berhasil mengeluarkannya dari halaman rumah, pelaku AS langsung merusak kabel kunci kontak atau memutuskannya supaya sepeda motor tersebut bisa dihidupkan (digunakan, red). “Pelaku mendorong pelan-pelan sepeda motor yang tidak menggunakan kunci ganda tersebut sampai diluar teras atau depan jalan raya, lalu memutuskan kabel dan langsung dikendarai untuk meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP),” bebernya.
Setelah berhasil membawa lari sepeda motor tersebut, pelaku menyembunyikan di pinggir jalan disekitar Desa Senayan. Setelah beberapa saat dan diyakini sudah cukup aman, pelaku AS kembali datang kelokasi untuk mengambil barang bukti tersebut dan dipindahkan kerumahnya. “Saat ini masih dalam proses lebih lanjut,” timpalnya. **