Taliwang, – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), termasuk salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang harus segera menyiapkan fasilitas layanan publik, namun sampai saat ini belum juga mulai dilakukan pembangunannya, lantaran masih satu kantor dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Didukcapil).
“Sekarang masih dalam perencanaan tentang titik lokasi pembangunan beberapa fasilitas layanan publik tersebut. Kegiatannya baru akan dilaksanakan setelah Dinas Dukcapil mulai menempati kantor barunya,” beber Ir H Muslimin, HMY, M.Si saat ditemui media ini dalam ruang kerjanya, kemarin.
Meskipun sampai saat ini belum mulai dikerjakan, H Muslimin merasa yakin bahwa dengan limit waktu tiga bulan untuk menuntaskan fasilitas layanan publik bisa diselesaikan. “Fasiltas yang menjadi catatan adalah akses masuk kantor bagi disabilitas, ruang menyusui serta toilet bagi masyarakat yang menjadi tamu Dinas,” lanjutnya.
Terkait dengan kewajiban bagi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang harus menyiapkan kantor penampungan sementara tenaga kerja, H Muslimin mengaku akan segera menggelar rapat bersama para pemilik PJTKI untuk menyampaikan tentang kewajiban menyiapkan kantor penampungan sementara tenaga kerja. “Kalau pembangunan atau penyediaan kantor penampungan sementara tenaga kerja menjadi tanggung jawab PJTKI, jadi akan segera disampaikan himbauan tersebut,” katanya.
Meskipun belum mulai tahap pembangunan beberapa fasilitas layanan publik tersebut, H Muslimin merasa yakin bahwa pihaknya hanya membutuhkan waktu sebulan saja atau pada Februari mendatang sudah lengkap apa saja yang masuk dalam catatan tersebut. “Kalau akses bagi disabilitas tinggal dikerjakan saja, sementara ruang menyusui bisa menggunakan beberapa ruangan setelah ditinggal oleh Dinas Dukcapil, jadi tidak membutuhkan waktu yang lama,” tuturnya.
Dikesempatan itu dirinya menyampaikan permohonan maaf, jika beberapa fasilitas layanan publik yang menjadi tanggung jawab belum tersedia selama ini. Keterbatasn ruangan yang menjadi penyebab Dinas Disnakertrans belum menyiapkannya. “Saya yakin bahwa fasilitas layanan publik akan disiapkan secara maksimal untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Sebagai informasi, Disnakertrans KSB dan Dinas Dukcapil menggunakan kantor bersama dalam memberikan layanan kepada masyarakat, namun dalam beberapa saat akan mulai memiliki kantor masing-masing, mengingat ada pembangunan 10 kantor baru yang segera siap dipergunakan. **