Taliwang, – Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) milik sejumlah Calon Legislatif (Caleg) yang berada diluar zona penetapan pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), pada Senin 4/2 kemarin, telah diturunkan paksa oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Polisi Pamong Praja (Pol PP).
“Semua APK milik Caleg dari berbagai Partai Politik (Parpol) itu harus kami turunkan paksa, lantaran tidak mengindahkan larangan dan himbauan agar pemasangan dilakukan pada zona yang ditetapkan dan APK yang terpasang harus milik parpol, bukan APK dari masing-masing Caleg,” tegas Karyadi, SE selaku ketua Bawaslu KSB saat dilokasi penertiban.
Disampaikan Karyadi, pihaknya pada pekan lalu telah melayangkan surat untuk semua Parpol terkait dengan rencana penertiban APK yang dinilai melanggar. Langkah itu dilakukan sebagai himbauan kepada semua parpol bersama Caleg, agar menurunkan sendiri APK dimaksud dan dipasang pada zonasi yang ditetapkan. “Tidak ada toleransi bagi APK yang melanggar, jadi kami akan sisir sampai habis,” janjinya.
Karyadi tidak membantah bahwa cukup banyak APK yang ditengarai melanggar ketentuan atau terpasang pada fasilitas umum, bahkan pada areal yang berdekatan dengan sarana pendidikan, sementara hal itu sangat jelas tertuang dalam aturan sebagai larangan. “Konsentrasi awal kami sekarang ini adalah APK yang terpasang pada fasilitas umum, sarana pendidikan, sarana kesehatan dan ibadah,” lanjutnya.
Sementara Khaeruddin, ST selaku anggota Bawaslu KSB pada dibisi hukum menegaskan, semua lokasi pemasangan APK berbayar yang disiapkan pihak swasta dinilai melanggar atau tidak sesuai ketentuan, sehingga harus diturunkan dan diminta untuk tidak dipergunakan sebagai lokasi pemasangan APK. “Kami harap pemilik lokasi pemasangan baliho berbayar tidak menggunakan sebagai tempat pemasangan APK,” tuturnya.
Heru sapaan akrabnya berharap, penertiban APK bersama jajaran pemerintah KSB yang dilakukan ini bisa menjadi pelajaran bagi semua parpol dan Caleg, agar memperhatikan regulasi dan lokasi dalam pemasangan APK. “Silakan manfaatkan waktu kampanye sekarang untuk memasang APK, tetapi harus memperhatikan zona dan bentuk dari APK yang akan dipasang itu,” tegasnya. **