Maluk, – Tim percepatan rencana pembangunan industri Smelter dan industri turunannya dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar sosialisasi tentang rencana pembanguan perusahaan pemurnian tersebut dihadapan masyarakat sekitar. Turut hadir, Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr Ir H W Musyafirin, MM.
Dalam acara itu, H Pirin sapaan akrab Bupati KSB menyampaikan bahwa Kecamatan Maluk menjadi kawasan industri besar, mengingat dalam waktu dekat akan dibangun industri pengolahan dan pemurnian bahan mineral tambang (smelter) dan industri turunannya akan dibangun. “Dibutuhkan dukungan serius masyarakat untuk mensukseskan pembangunan tersebut,” katanya dihadapan warga yang hadir.
Diakui juga H Pirin, ada konsekuensi yang terjadi dengan pelaksanaan pembangunan industri besar itu, diantaranya, akan ada relokasi warga yang lahanya masuk dalam areal kebutuhan, dimana dibutuhkan sekitar 850 hektar untuk pembangunan perusahaan smelter dan industri turunannya. “Apakah warga mendukung pembangunan smelter berserta industri turunannya,” kata Bupati saat itu yang disambut dengan teriakan setuju.
Dijelaskan Bupati, rencana pembangunan Smelter di KSB bukannya tanpa halangan, Gersik di Jawa Timur sangat ingin mengembangkan industri smelternya. PT. Freeport juga ingin membangun smelter di Papua. Bahkan Kabupaten Sumbawa mendorong agar smelter dibangun di daerahnya. Artinya banyak daerah yang memperebutkan pembangunan Smelter ini. Tetapi yang paling siap adalah di KSB. ‘’Yang membutuhkan industri ini adalah kita. Karena smelter bukan industri eksploitasi, tidak ada sumberdaya alam yang akan yang berdampak pada alam di KSB,” jelas Bupati.
Terlebih nantinya akan dibangun juga industri turunannya yang akan mengolah limbah industri smelter, yakni industri semen, pupuk dan lainnya. Dengan demikian smelter akan menjadi pengungkit ekonomi di KSB. Untuk mendukung pembangunan industri smelter maka dibutuhkan lahan. Maluk telah ditetapkan menjadi kawasan Industri besar. Lahan yang akan disediakan seluas 1,200 hektar. Untuk kebutuhan Industri Smelter dan turunannya akan membutuhkan lahan seluas 850 Ha. Terkait pembebasan lahan dan bangunan warga, Tim penilai atau Apraisal yang independen telah ditunjuk Pemerintah Provinsi NTB dan akan melakukan penilaian. Tim appraisal akan didampingi tim dari Pemerintah Daerah, BPN, Polres Sumbawa Barat, Kecamatan dan Pemerintah Desa.
Selain Bupati, hadir dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat Kecamatan adalah Kadis Perhubungan Provinsi NTB, Pejabat Bappeda Provinsi NTB, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB, Pejabat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi NTB, Sekda KSB, Asisten II Setda KSB, Kapolres Sumbawa Barat, Kepala Bappeda & Litbang KSB. Hadir dalam sosialisai, para Kades se Kecamatan Maluk, perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, perwakilan perusahaan dan instansi yang akan terdampak lokasi pembangunan smelter.
Sebagai informasi, ada empat desa yang warganya akan dipindahkan karena akan dibangun industri smelter dan turunannya atau memakan lahan seluas 850 Ha, yakni Desa Benete, Bukit Damai, Maluk dan Desa Mantun. Warga empat desa tersebut pun mendukung kehadiran industri smelter.
Sementara Kapolres KSB, AKBP Mustofa, SIK yang ikut dalam kegiatan itu mengingatkan kepada pemerintah Desa, agar melakukan pengecekan secara serius terhadap dokumen kepemilikan lahan. Hal itu sebagai upaya mengantisipasi munculnya dokumen palsu saat proses pembebasan lahan untuk pembangunan smelter. “Pembangunan smelter wajib dilaksanakan sesuai amanat amanah Undang-undang (UU), jadi kami dari kepolisian akan mengawal secara serius,” akunya. **