Taliwang, – Sejumlah rekanan proyek dihadirkan oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), untuk mendengarkan arahan dari Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) terkait dengan proses dan tahapan dalam pelaksanaan pengadaan Barang/Jasa milik Pemerintah, termasuk sebagai upaya untuk mengantisipasi adanya korupsi dalam dunia proyek.
Kegiatan yang dilaksanakan Rabu, 20/2 dilantai 3 Gedung setda dihadiri Wakil Bupati KSB, Fud Syaifuddin, ST, Kapolres KSB, AKBP Mustofa, SIK, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa, Iwan Setiawan SH, M.Hum, serta pejabat lingkup pemerintah KSB.
Pada kesempatan itu Wakil Bupati menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memaksimalkan keberadaan TP4D, sehingga mulai dari tahapan pelaksanaan proyek sampai akhir pekerjaan terhindar dari tindakan yang dinilai melawan hukum. “Saya ingatkan kepada semua pimpinan OPD yang membutuhkan pengawasan TP4D, agar permintaan untuk dilakukan pendampingan diajukan sejak awal proses pelelangan sampai pekerjaan proyek selesai, sehingga tidak ada peluang bagi oknum untuk melakukan korupsi,” tegasnya.
Wakil Bupati berharap agar ada kerjasama yang baik antara dalam lingkup OPD yang bertanggung jawab dengan proyek, seperti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP) dengan rekanan yang diberikan kepercayaan, sehingga pelaksanaan proyek bisa diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, sesuai spesifikasi dan volume. “Kalau ada kerjasama yang baik, saya yakin tidak menyisakan persoalan dikemudian hari,” lanjutnya.
Selanjutnya Wabup juga menghimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), agar melaksanakan pekerjaan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta aturan yang berlaku. Jika sampai terjadi temuan oleh aparat penegak hukum maka akan langsung diproses sesuai aturan yang berlaku, “Bupati dan Wakil Bupati tidak akan melindungi oknum yang terbukti melakukan korupsi,” tegasnya.
Sementara Iwan Irawan selaku Kejari Sumbawa dalam kesempatan itu mengaku bangga dengan respon cepat pemerintah KSB dalam mengantisipasi tindak pidana korupsi. Semangat pimpinan daerah itu harus diperkuat juga oleh seluruh aparaturnya. “TP4D akan selalu siap untuk melakukan pendampingan mulai dari proses awal sampai tuntas pekerjaan tersebut, tetapi harus diajukan permohonan secara resmi untuk dijadikan dasar bagi TP4D bekerja,” akunya.
Sedangkan Kapolres KSB, AKBP Mustofa lebih mengingatkan tentang keseriusan pihaknya untuk mengungkap kasus apapun, termasuk tindak pidana korupsi. Hal itu dilakukan sesuai dengan Memorandum Of Undestanding (MoU) antara Kapolri, Kejaksaan dan Kementerian. “Saya ingatkan bahwa sesuai dengan intruksi presiden RI jika perkara korupsi harus dipidanakan dan pencegahan korupsi harus dihindari sedini mungkin maka dibentukan TP4D,” urainya. **/Hms