Taliwang, – Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Fud Syaifuddin ST, saat menghadiri acara pelantikan Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islama Indonesia (AGPAII), pada Sabtu Pagi 2/3 di Aula SMAN I Taliwang meminta agar organisasi tersebut berperan aktif mengajak semua sekolah untuk melaksanakan shalat dzuhur berjamaan antara guru dan siswa.
Disampaikan Wabup bahwa tantangan yang diberikan itu sebagai bentuk tanggapan pemerintah KSB terhadap rekomendasi yang hasilkan APGAII pada beberapa waktu lalu. “Kami minta AGPAII dapat mengkoordinir seluruh sekolah di KSB untuk bisa melaksanakan sholat dzuhur berjamaah,” tegas orang nomor dua di Bumi Pariri Lema Bariri itu dalam sambutannya.
Diingatkan Wabup, AGPAII merekomendasikan ketika jam sholat masuk maka segala aktivitas belajar mengajar harus dihentikan, kemudian melaksanakan sholat berjamaah. “Ini tugas berat, mampu gak APGAII agar sekolah, mulai dari Kepala Sekolah, Guru dan Siswa sholat dzuhur berjamaah, AGPAII harus memulai dengan serius,” tuturnya.
Dikesempatan itu Wabup langsung memberikan instruksi kepada kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora), agar menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada semua sekolah untuk melaksanakan sholat dzuhur berjamaah di sekolah masing-masing. “Saya minta dalam beberapa hari ini ada surat himbauan untuk mengingatkan supaya melaksanakan shalat Dzhuhur berjamaan disekolah,” terangnya.
Lanjut Wabup, guru Pendidikan Agama Islam (PAI) diharapkan tidak hanya memperbaiki akhlak peserta didik. Tetapi juga diri sendiri dan lingkungan, mulai dari lingkungan sekolah yakni guru yang lain dan lingkungan masyarakat. Dimulai juga di keluarga, kerabat dan sahabat. Dicontohkan Wabup, seperti memperbaiki tata cara berpakaian dan hal sederhana lainnya. Sehingga guru PAI dapat lebih bermanfaat bagi manusia lainnya.
Ketua Dewan Pengurus Daerah AGPAII KSB, Nurjihat, S.Ag, M.Pd.I dalam sambutannya mengatakan, pembentukan AGPAII KSB adalah untuk membuat guru PAI solid dan profesional dalam berkontribusi membangun PAI di KSB. Guru PAI laki-laki tidak boleh hanya melaksanakan tugas mendidik siswa. Tetapi juga menjalankan tugas di tengah masyarakat, yakni menjadi imam dan khatib. Jika tidak melaksanakan dua tugas itu, maka guru tersebut sangat tidak ideal menjadi guru PAI.
Sementara ketua Dewan Pengurus Wilayah AGPAII NTB, Sulaman Haris, S.Ag., M.Pd.I menyampaikan bahwa guru PAI harus menjadi ujung tombak mensukseskan gerakan revolusi mental dan karakter. DPW APGAII NTB menitip DPD AGPAII KSB dan memohon bantuan Pemerintah Daerah dan semua pihak untuk mewujudkan generasi KSB yang berakhlakul karimah mulai dari tingkat TK, SD, SMP hingga SMA sederajat. **/Hms