Taliwang, – Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr Ir H W Musyafirin, MM meminta kepada semua Pemerintah Desa (Pemdes) lebih hati-hati dalam penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan menjadikan pelajaran kasus yang menyeret mantan Kades Kemuning kecamatan Sekongkang.
“Saya minta kepada semua Kepala Desa (Kades) beserta perangkat Pemdes untuk tidak asal menggunakan anggaran desa, jadi harus dipastikan bahwa pembiayaan dilakukan tidak melanggar regulasi. Terpenting bahwa pelaksanaan program harus tetap dibayarkan pajak sesuai perundang-undangannya,” lanjut H Pirin sapaan akrab Bupati KSB.
Masih keterangan orang nomor satu di Bumi Pariri Lema Bariri itu, perangkat desa sebaiknya tetap berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) selaku leading sektor, sehingga tidak ada pelanggaran atau penyalahgunaan terhadap anggaran. “Seharusnya tidak ada kasus penyalahgunaan anggaran di Desa, jika melihat intensitas pendampingan dan pengawasan yang dilakukan selama ini,” tuturnya.
Terkait dengan kasus yang menyeret mantan Kades Kemuning, H Pirin mengaku telah meminta DPMD dan Inspektorat Kabupaten (Itkab) untuk lebih meningkatkan pengawasan serta pendampingan, sehingga Kades tidak ragu dalam melaksanakan program pembangunan di Desa masing-masing. “Kasus Desa Kemuning memang harus menjadi pelajaran, tetapi jangan sampai membuat Kades takut dalam melaksanakan program pembangunan,” ungkapnya.
Untuk menghindari adanya tersangka dalam berbagai temuan, H Pirin meminta kepada yang bertanggung jawab agar segera melakukan pengembalian setelah mendapat rekomendasi dari tim pemeriksa, apalagi sudah disidangkan oleh Majelis Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR). “Siapapun yang dinyatakan bersalah atau bertanggung jawab atas indikasi kerugian harus segera melakukan pengembalian, jika tidak ingin berlanjut pada proses hukum,” terangnya.
Menyinggung soal kasus yang bakal menyeret mantan Kades Labuhan Lalar, H Pirin mengaku jika dirinya belum mendapatkan laporan secara menyeluruh keberlanjutan kasus tersebut, tetapi dirinya meminta kepada yang bersangkutan untuk melakukan pengembalian, jika memang ada temuan kerugian negara. “Saya baru mendengar bahwa prosesnya masih disidang oleh tim TPTGR, jadi kita tunggu saja keputusannya,” tuturnya.
Terakhir H Pirin berharap bahwa kasus penyalahgunaan dana desa tidak bertambah lagi, jadi dirinya telah mengingatkan pihak DPMD untuk lebih serius dalam pengawasan dan memberikan pemahaman soal penggunaan dana desa kepada semua Pemdes. “Kalau ada lagi penyalahgunaan anggaran di Desa, maka saya akan minta tanggung jawab semua jajaran DPMD,” timpalnya. **