Taliwang, – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) telah menghimbau masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) untuk segera mengurus perubahan elemen data jika terdapat perubahan. Perubahan elemen data dimaksud pada Kartu Keluarga (KK) maupun Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), jika terjadi perubahan status perkawinan kemudian tingkat pendidikan anak, pekerjaan dan perubahan status lainnya. “Jika memang ada perubahan elemen data harus dilakukan perubahan,” Ibrahim, S.Sos, MM selaku kepala Dinas Dukcapil KSB.
Himbauan itu dilakukan pihak Dinas Dukcapil, lantaran masyarakat kerap kali mengacuhkan proses perubahan elemen data, sementara perubahan itu sendiri menjadi keharusan. “Kami berharap masyarakat tidak melakukan perubahan elemen data saat terdesak terhadap kebutuhan dokumen kependudukan,” lanjutnya, sambil mengatakan bahwa pihaknya terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, terutama soal dokumen kependudukan.
Ibrahim mengatakan selain pelayanan dikantor dukcapil keliling juga terus berjalan. Ia mengatakan, minggu ini pelayanana dukcapil keliling sedag fokus diberikan di kecamatan Sekongkang. Adapun jenis pelayanan yang bisa diakses di dukcapil berupa semua pelayanan.
Selanjutnya, Ibrahim memaparkan data Jumlah perekaman E-KTP pada bulan april hingga inggu kedua bulan juni. Pada bulan juni, total perekaman berjumlah 470, pencetakan E-KTP 1.991 . KIA ada 881. Sementara pada bulan Mei Jumlah perekaman E-KTP 157, Percetakan E-KTP 1.252 sementara KIA berjumlah 734 . Untuk bulan Juni hasil perekaman hingga tanggal 17 perekaman E-KTP berjumlah 85, Pencetakan E-KTP berjumlah 340 dan KIA berjumlah 67.
Dismapaikan juga bahwa jumlah perekaman Kartu Identitas Anak (KIA) yang cukup banyak setiap bulannya. Walaupun pembauatan KIA belum disosialisasikan secra massif di KSB, tapi kesadaran masyarakat cukup tinggi. “Memang tidak ada target untuk pembuatan KIA. Namun ada target untuk penertiban akta kelahiran. Baiasnaya pembuatan KIA berbarengan dengan penerbitan akta kelaihiran,“ terangnya.
Dimana Target penertiban akta kelahiran nasional harus mencapai 90 persen. Data per 28 Februari menunjukkan Dukcapil KSB sudah melampui target nasional yang ditetapkan yaitu sudah mencapai angka 91,24 persen. Data sekarang semakin jauh malampau target nasional. “Sosialisasi KIA baru dianggarkan, kita akan mulai sosialisasi bulan ini,” jelas. **