Taliwang, – Proses penerbitan dokumen kependudukan di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terhitung sangat cepat, lantaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), telah menerapkan sistem pelayanan terintegrasi dengan managemen pelayanan terpadu satu pintu.
“Semua sistem pelayanan sudah terintegrasi, sehingga bisa diyakini dalam proses penerbitan dokumen kependudukan lebih cepat dari biasanya dan semoga terus ditingkatkan demi kenyamanan masyarakat selaku pihak yang dilayani,” kata Ibrahim, S.Sos, MM selaku kepala Dinas Dukcapil KSB.
Disampaikan Ibrahim, pelayanan terintegrasi sebenarnya sudah lama dilakukan, namun ada prosedur lain yang membuat pelayanan berlarut dan membutuhkan waktu lama, apalagi saat itu, kantor pelayanan Dinas Dukcapil tidak representatif. “Sejak pindah kantor, kami menerapkan sistem pelayanan terpadu satu pintu untuk penerbitan Kartu Tanda Pendudukan Elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran serta dokumen lain yang menjadi tugas Dukcapil,” lanjutnya.
Masih keterangan Ibrahim, setelah memiliki gedung pelayanan sendiri, pihaknya langsung membuka 5 loket pelayanan untuk pendaftaran, termasuk kebijakan bahwa proses langsung dilokasi (loket). “Satu loket akan langsung melayani proses sampai penerbitan, jadi untuk proses dokumen bisa tidak menghabiskan waktu 1 jam, bahkan ada yang hanya waktu tunggu 30 menit,” bebenrya.
Menurut Ibrahim, penerapan sistem ini sangat efektif. Ia mencontohkan sistem pelayanan sebelumnya dimana untuk pembuatan akta kelahiran, pembuatanya harus melalui bagian dukcapil dan harus melewati Kartu Keluarga juga karena persyaratan untuk akta kelahiran harus terdaftar di KK dulu. Sementara dengan management yang baru hanya melalui satu loket dan dokumen akan segera diproses.
Disampaikan juga jika pihaknya sedang menyiapkan antrean digital, namun dengan sistem yang baru ini sebenarnya antrean belum begitu dibutuhkan, karena begitu datang langsung bisa dilayani, kalaupun tidak ada kursi yang kosong biasanya tidak lama. Pada bagian loket pendaftaran saja yang membutuhkan karena setelahnya tinggal pemberian dokumen yang sudah jadi, menunggu nama dipanggil saja. **