Taliwang, – Aparatur lingkup pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) didorong untuk disiplin dengan jam kerja. Pijakan itu yang menjadi dasar bagi Kantor Kesatuan Bangsa Politik Dalam Negeri (Kesbangpoldagri) membuat seragam khusus atau rompi yang dirancang dengan tulisan “Saya Terlambat”. Rompi dimaksud akan dipergunakan oleh aparatur yang datang kerja terlambat.
Supiarno, Spt, Msi selaku Pelaksana tugas (Plt) kepala Kesbangpoldagri KSB kepada media ini mengatakan, rompi yang bertuliskan “Saya Terlambat” akan dipakai selama aparatur itu bekerja dan boleh dikembalikan setelah jam kerja berakhir. “Begitu datang terlambat akan langsung diberikan rompi itu untuk dipergunakan selama jam kerja,” tuturnya.
Masih keterangan Supiarno, rompi yang dirancang khusus itu sekarang sudah ada di Kesbangpoldagri, tetapi belum dipergunakan untuk sementara waktu, lantaran dirinya masih melakukan sosialisasi secara internal atau pemberitahuan bahwa yang terlambat akan langsung mendapatkan sanksi, berupa penggunaan seragam khusus tersebut. “Rompi sudah ada, tetapi penerapan akan dilaksanakan pada Oktober mendatang, karena sekarang masih tahap sosialisasi,” lanjutnya.
Supiarno yang juga staf ahli Bupati KSB bidang aparatur itu mengakui, jika inovasi pemberian sanksi bagi aparatur dalam lingkup Kesbangpoldagri lantaran tingkat kedisiplinan perlu dilakukan pembinaan secara serius. “Saya berharap Kesbangpoldagri bisa menjadi contoh bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) soal disiplin, bukan seperti yang terjadi sekarang ini, dimana masih sangat kurang bagus disiplin kerja, terutama saat masuk kantor,” ungkapnya.
Terkait dengan penggunaan seragam khusus itu, Supiarno telah menyampaikan kepada semua aparatur bahwa dirinya sangat serius untuk meningkatkan disiplin pegawai. Jika tidak ingin menggunakan rompi dimaksud diminta untuk meningkatkan disiplin kerja. “Saya berharap dengan kepercayaan menjabat sebagai Plt bisa melaksanakan satu inovasi yang berdampak pada peningkatan kinerja dan disiplin,” katanya.
Disampaikan juga bahwa dirinya mengingatkan kepada semua aparatur, jika pada tahun mendatang ada perubahan nomenklatur, dimana Kesbangpoldagri akan menjadi Badan atau setara eselon II. “Paling tidak dengan peningkatan status dapat seiring dengan disiplin aparatur yang lebih baik,” tandasnya. **