Taliwang, – Waka Polres Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Kompol, Teungku Ardiansyah, SH saat pidato dalam acara Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka Mewujudkan Kamtibmas yang aman, damai dan sejuk menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024 dan Pemilihan Kepala Desa serentak 2019, menegaskan kepada semua Calon Kepala Desa (Cakades) dan Kades yang sedang melaksanakan tugas, agar tidak menggunakan jabatan untuk melakukan tindakan korupsi.
“Kades bukan jabatan aji mumpung, sehingga dalam melaksanakan roda pemerintahan dan pengolahan keuangan harus mengacu pada regulasi dan aturan yang berlaku. Terpenting juga bahwa Kades adalah amanat masyarakat yang wajib untuk dipertanggung jawabkan,” tegasnya.
Waka Polres yang juga ketua Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) menegaskan, jika jabatan Kades sekarang ini cukup rawan dengan tindakan melawan hukum tersebut (Korupsi), lantaran anggaran yang dimiliki cukup besar, “Siapapun yang nanti akan menjadi Kades harus memiliki komitmen yang kuat membangun Desa masing-masing dan harus tahu bahwa dalam pengelolaan anggaran ada mekanisme dan alur sesuai aturan,” lanjutnya.
Pada kesempatan itu Waka mengakui bahwa dalam beberapa saat lalu, ada dua orang Kades yang seharusnya berakhir masa tugasnya, namun harus mempertanggung jawabkan kesalahannya, bahkan yang bersangkutan dijebloskan dalam penjara. “Kasus yang sampai menahan Kades pada beberapa Desa diharapkan menjadi pelajaran,” harapnya.
Dalam rangka mengantisipasi tindakan melawan hukum tersebut, Waka menyarankan untuk tetap membangun koordinasi dan bimbingan, baik kepada pemerintah maupun dengan Polres KSB. “Kami akan selalu siap melakukan pendampingan, sehingga pelaksanaan roda pemerintahan dan keuangan tidak keluar dari jalur hukum,” tegasnya. **