Taliwang, – Semua Calon Kepala Desa (Cakades) pada 23 Desa yang berada di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dihadirkan dalam acara deklarasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) damai yang dirangkai dengan Forum Group Discusion (FGD) dengan tema, Mewujudkan Kamtibmas yang aman, damai dan sejuk menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024 dan Pemilihan Kepala Desa serentak 2019.
Tahapan pelaksanaan Pilkades itu sendiri dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama Polres KSB, dengan mengambil lokasi Hotel Grand Royal Taliwang, pada Sabtu pagi 28/9 kemarin dan dihadiri, Sekda KSB, H Abdul Azis, MH selaku penanggung jawab pelaksanaan Pilkades serentak 2019.
H Abdul Azis dalam sambutannya mengingatkan, ada banyak Undang-Undang yang mengatur tentang Desa, baik itu UU nomor 32 Tahun 2004 tentang Desa, dimana menegaskan bahwa 10 persen dari dana transfer pusat untuk dipergunakan pemerintah Desa, terus UU nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang merinci tentang tugas pokok Desa yaitu menjaga ketentraman, keamanan dan ketertiban Desa. “Cukup banyak regulasi yang menjadi pijakan dalam pengelolaan Desa,” tegasnya.
Disampaikan juga bahwa anggaran dalam pengelolaan Desa sudah sangat besar, sehingga meminta kepada semua calon Kades, jika nanti terpilih atau diberikan kepercayaan oleh masyarakat untuk selalu hat-hati, terutama dalam penggunaan anggaran, sehingga tidak masuk dalam kategori penyalahgunaan uang negara. “Saya berpesan agar selalu mengedepankan regulasi saat menjabat nanti,” tuturnya.
Sementara Kompol Teungku Ardiansyah, SH selaku Wakapolres KSB dalam sambutannya menegaskan, jika tujuan kegiatan deklarasi damai adalah, untuk menciptakan situasi kamtibmas yang damai, sejuk dan aman. “Menjaga kondusifitas daerah bukan hanya tanggung jawab Polri dan TNI serta pemerintah, tetapi juga menjadi bagian penting masyarakat itu sendiri,” tegasnya, sambil menambahkan bahwa Polres juga sedang konsentrasi pengamanan menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
Dikesempatan itu Waka Polres juga meminta bahwa komitmen siap menang dan siap kalah bukan hanya slogan, tetapi tekad yang akan dilaksanakan pasca pelaksanaan Pilkades, sehingga tidak muncul reaksi lantaran mengalami kekalahan, apalagi sampai melakukan pengerusakan kantor Desa. “Kantor Desa adalah fasilitas pemerintah yang wajib dijaga. Bagi yang melakukan pengerusakan pasti akan berhadapan dengan hukum dan akibat dari aksi itu akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat itu sendiri,” ungkapnya.
Jika dalam tahapan pelaksanaan Pilkades ada yang dirasakan melanggar regulasi, Polres KSB siap untuk menerima laporan dan dipastikan akan ditindaklanjuti. “Jika memang merasa ada hal yang melanggar bisa melalui jalur hukum, tidak harus melibatkan masyarakat sampai ada reaksi yang memunculkan anarkis,” harapnya.
Drs Mulyadi, Msi selaku kepada DPMD KSB menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkades serentak akan diikuti oleh 23 Desa dengan jumlah Cakades sebanyak 79 orang. Sementara waktu pelaksanaanya sesuai dengan keputusan Bupati KSB pada 20 Oktober mendatang. Dikesempatan itu juga meminta kepada semua penyelenggara Pilkades untuk tetap menjaga profesional dan netralitas. “Apabila pasca pemilihan ada banyak yang tidak puas, pihak yang keberatan bisa menyampaikan kepada tim TPKD di Daerah,” timpalnya. **