2 Desa Di KSB Masuk Program Desmigratif Dari Kemenaker

Taliwang, – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mengakui jika sudah menerima Surat Keputusan Kementerian Tenaga Kerja (SK Kemenaker), tentang penetapan dua desa di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), masing-masing, Desa Tamekan dan Desa Meraran sebagai penerima bantuan dalam program Desa Migran Produktif (Desmigratif) 2019.

“Kemenaker akan memberikan bantuan anggaran yang akan dipergunakan untuk stimulus bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), mantan PMI dan keluarga PMI itu sendiri. Apresiasi pemerintah itu sendiri sebagai bentuk terima kasih karena menjadi penyumbang devisa bagi Negara,” kata Ir H Muslimin HMY Msi selaku kepala Disnakertrans KSB.

Masih keterangan H Muslimin, bantuan yang akan diberikan nanti dalam bentuk sarana dan prasarana terkait dengan rencana peningkatan ekonomi produktif bagi PMI, sehingga bisa mandiri atau tidak lagi memiliki keinginan untuk kembali menjadi pekerja migran. “Bantuan dibuat dalam paketan, dimana pada satu paket bernilai Rp. 70 juta, sementara bantuan direncanakan sebanyak 8 paket, jadi total keseluruhan bantuan Rp. 280 juta,” tegasnya, sambil merinci bahwa setiap Desa akan mendapatkan paketan senilai Rp. 140 juta.

Bantuan itu sendiri akan dikelola desa dengan membentuk kelompok dan kelompok diwajibkan untuk membuat perencanaan program. Setelah dinyatakan siap dengan rancangan usaha yang akan dilaksanakan, maka proses pencairan baru mulai dilakukan. “Dalam kelompok itu harus terdiri dari 20 orang dan didominasi perempuan, sementara untuk jenis usaha disesuaikan dengan potensi desa,” tuturnya.

Terkait dengan upaya mendapatkan bantuan dari Kemenaker tersebut, H Muslimin mengaku bahwa rekomendasi yang diajukan untuk 5 desa yang dianggap memenuhi kriteria atau terdapat PMI yang tidak sedikit, sehingga pihaknya akan kembali berupaya untuk mengajukan program tersebut pada tahun berikutnya dengan jumlah lebih banyak lagi, mengingat program desmigratif  terdiri atas seperangkat kegiatan yang dilaksanakan secara terpadu antara Kemenaker dengan sejumlah kementerian terkait, termasuk sebagai bentuk membantu masyarakat. **