Taliwang, – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), pada Selasa 8/10 kemarin, menggelar pertemuan dengan sejumlah perwakilan media, untuk mengajak bekerjasama dalam menyoroti persoalan daerah, terutama yang berkaitan dengan masyarakat secara umum. “Anggota DPRD KSB yang tergabung dalam F-PKS siap dijadikan nara sumber untuk menyoroti masalah daerah,” kata Abidin Nasar SP, MP, selaku wakil ketua DPRD KSB, saat didampingi Taufiqurrahman selaku ketua F-PKS.
Disampaikan politisi PKS yang sudah tidak kali menjadi anggota DPRD KSB itu, semua anggota DPRD KSB dari F-PKS telah diberikan kewenangan penuh untuk mengkritisi atau menyoroti masalah apapun yang berkaitan dengan pemerintahan maupun untuk kesejahteraan masyarakat. “Hanya persoalan tekhnis kepartian yang tidak boleh dipublis, karena menjadi kewenangan partai,” tegasnya.
Masih keterangan politisi asal kecamatan Sekongkang itu, fraksi selama ini hanya menjadi bagian dalam memberikan tanggapan saat kegiatan paripurna, namun untuk F-PKS justru akan dimaksimalkan kewenangannya, terutama dalam menyampaikan sikap partai terkait dengan persoalan daerah. “Kami minta dukungan semua media untuk memberikan ruang bagi F-PKS dalam memberikan pernyataan terkait persoalan apapun didaerah ini,” pintanya.
Dalam pertemuan terbatas itu, Abidin juga menyinggung sejumlah persoalan daerah yang sedang menjadi perhatian F-PKS, diantaranya, pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, tahapan dan proses pembangunan smelter dan industri turunan lainnya, termasuk jam kerja yang diterapkan managamen PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT). “Pokoknya kami dari F-PKS akan selalu memberikan pernyataan terkait dengan masalah daerah,” tegasnya.
Sementara Taufiqurrahman dalam pertemuan itu lebih rinci menegaskan persoalan jam kerja yang diterapkan dalam lingkungan lingkar tambang. Menurutnya, regulasi jam kerja perlu menjadi perhatian pemerintah, mengingat cukup panjang waktu bekerja, sehingga ada kekhawatiran meningkatkan kecelakaan kerja. “Perlu pemerintah KSB melakukan evaluasi terkait jam kerja,” timpalnya.
Penerapan jam kerja panjang itu sendiri, diyakini tidak memberikan dampak pengembangan ekonomi bagi masyarakat, lantaran karyawan akan lebih banyak berbelanja diluar daerah saat menikmati hari libur yang mencapai 14 hari. “Kami sekarang memang masih melakukan analisa dan kajian, karena ada rencana mengusulkan kepada pemerintah agar mengusulkan untuk dilakukan perubahan jam kerja dalam areal lingkar tambang,” ungkapnya. **