Taliwang, – Kapolres Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), AKBP Mustofa, S.Ik saat acara rapat koordinasi dan evaluasi proses percepatan rehab rekon yang dilaksanakan pada Jum’at 1/11 kemarin dilantai III Gedung Setda menegaskan, jika penyelesaian Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) terhadap pekerjaan perbaikan rumah warga harus tuntas dalam dua pekan kedepan.
Diingatkan Kapolres, meskipun pekerjaan fisik sudah maksimal dan mencapai volume diatas anggaran yang dipergunakan, namun tetap menjadi masalah jika tidak dibarengi dengan SPJ yang baik dan benar. “Sekarang memang KSB yang terbaik untuk perbaikan rumah terdampak gempa, namun tidak berbanding lurus dengan administrasi (SPJ), bahkan lebih baik kabupaten lain yang juga terdampak gempa,” tegasnya.
Masih keterangan Kapolres, untuk percepatan penyelesaian SPJ dibutuhkan kerjasama semua pihak, baik itu Aparatur Sipil Negara (ASN) pendamping, Pokmas, fasilitator, Babinsa, Bhabinkamtibmas. “Khusus Bhabinkamtibmas saya perintahkan bukan hanya membantu menyelesaikan SPJ, tetapi juga menyisir apakah proses perbaikan rumah ada masalah,” lanjutnya, sambil mengingatkan Bhabinkamtibmas bahwa data terkait masalah harus hasil analisa lapangan, bukan yang diminta dari Desa maupun kecamatan.
Disampaikan juga oleh perwira berpangkat dua mawar itu, jika bisa dituntaskan dalam dua pekan ini untuk semua SPJ, maka pekerjaan rehab rekon sampai dengan anggaran Rp. 40 miliar transfer terakhir pemerintah pusat sudah dinyatakan rampung, jadi tinggal menunggu sisa anggaran sekitar Rp. 83 miliar. “Paling tidak kita sudah menyelesaikan pekerjaan fisik dan administrasu untuk semua rumah rusak berat, semua rusak sedang serta semua rusak ringan yang berada di wilayah lingkar tambang atau terisa rusak ringan dari kecamatan Taliwang sampai kecamatan Poto Tano,” tegasnya.
Sementara Dandim 1628/KSB, Letkol Czi Eddy Oswaronto, ST pada kesempatan itu mengaku, jika komunikasi yang baik antara komponen belum maksimal. Hal itu bisa dilihat dari kurangnya koordinasi dalam menyelesaikan masalah, bahkan setiap ada persoalan harus disampaikan dulu dalam acara Forum Yasinan baru bisa dituntaskan. “Saya berharap koordinasi harus tetap solit dan terpenting semangat untuk bekerja sosial dalam memperbaiki rumah warga harus tetap terjaga,” tandasnya.
Dikesempatan itu Dandim juga memastikan bahwa dirinya telah memerintah semua babinsa untuk menjadi bagian penting dalam penyelesaian rumah warga terdampak gempa, baik untuk pekerjaan fisik maupun dalam menyelesaikan SPJ. “Saya minta kepada Pokmas, fasilitator atau ASN pendamping untuk selalu memlibatkan Babinsa serta bhabinkamtibmas jika ada masalah,” tuturnya.
Bupati KSB, Dr Ir H W Musyafirin, MM pada kesempatan itu langsung memerintahkan seluruh ASN pendamping, agar dijadikan tanggung jawab untuk penyelesaian SPJ dan sesuai kesepakatan yang terbangun bahwa dinyatakan rampung dalam dua pekan kedepan. “Saya kembali meminta kepada semua ASN pendamping untuk membuktikan bahwa kita Ikhlas, Jujur dan Sungguh-sungguh (IJS) untuk membantu masyarakat yang terdampak gempa,” ajaknya.
H Pirin sapaan akrab Bupati KSB mengakui, jika kontribusi ASN pendamping sudah sangat luar biasa dan patut diberikan apresiasi, namun semua pekerjaan yang sudah dilaksanakan akan dirasakan tidak maksimal, jika pertanggung jawaban atas penggunaan anggaran tidak dilakukan. “Saya sangat yakin bahwa ASN sangat mengerti dalam membuat SPJ. Jika memang ada yang kurang dipahami bisa ditanyakan langsung di sekretaris bencana atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD),” terangnya, sambil mengingatkan bahwa kita tidak memiliki waktu lama untuk menyelesaikan SPJ. **