Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) bersama PT. Sinar Energi Indonesia (SEI) Korindo Grup atau perusahaan asal Korea Selatan (Korsel), telah menandatangani kerjasama dalam dukungan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) sebesar 10 megawatt.
Acara penandatanganan Memorandum of Undestanding (MoU) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Gedung Graha Fitrah, Rabu siang 20/11 kemarin, merupakan kado spesial dalam memperingati hari lahir ke-16. Penandatanganan MoU itu sendiri langsung diwakili Bupati KSB, Dr Ir H W Musyafirin, MM, sementara yang mewakili perusahaan adalah Geun Hyo An selaku Direktur PT. Sinar Energi Indonesia (SEI).
Selain penandatanganan MoU antara Bupati dan Direktur SEI Korindo Grup. MoU lainnya yang ditangani di tempat yang sama adalah MoU antara Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (LH) Provinsi NTB yang dilakukan langsung Kepala Dinas Ir. Madani Mukarom, B.Sc.F dengan Ketua Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Lampok Kecamatan Brang Ene. MoU tersebut terakait Pemanfaatan kawasan hutan untuk agroforestry seluas 24 ribu hektar.
Bupati dalam sambutannya mengatakan, rencana ini sangat baik untuk daerah dan masyarakat. Seperti yang disampaikan Bapak Gubernur NTB, beri kemudahan kepada investor untuk berinvestasi, jangan mempersulit, sepanjang tidak melanggar aturan maka segera berikan izin. Karena investasi tersebut akan membuka lapangan pekerjaan, mendukung pemenuhan energi dan akan memberi multiplayer efek. Tetapi harus ada hal yang diantisipasi jangka panjang, yakni kemungkinan akan adanya warga yang akan mengklaim tanah hutan.
Kepala Dinas Kehutanan dan LH Provinsi NTB Ir. Madani Mukarom, B.Sc.F mengatakan, kesepahaman antara Pemerintah, Perusahaan dan Bumdes memang model pertama di Indonesia. Perencanaan kerjasama ini sudah banyak, tetapi menemui masalah di lapangan, baik masalah dengan perusahaan atau dengan masyarakat. Model kerjsama Tripartide ini nantinya berbentuk, PT. SEI Korindo Grup akan memberikan bibit pohon Kaliandra ke Bumdes. Selanjutnya Korindo akan membeli kayunya sebagai bahak bakar PLTBm. Daunnya akan dibeli untuk pakan ternak. Jika pun Korindo tidak membeli daunnya, maka akan banyak pihak yang akan membelinya. Kelebihan dari pohon ini, ditanam sekali tapi dipanen terus menerus. Dengan program ini masyarakat akan mengelola hutan sendiri dan akan menjadi percontohan nasional.
Direktur PT. SEI Korindo Grup, Geun Hyo An mengatakan, kesepakatan PT. SEI dengan Pemda, Pemerintah Desa dan Bumdes ini pertama di Indonesia. Semoga kesepahaman ini akan lancar. “Kami akan segerakan konsersium dari Korea sehingga tahun depan pembangkit listrik tenaga biomassa sudah ada di KSB,” katanya.
Hadir dalam kegiatan, Sekda KSB H. Abdul Azis, S.H., M.H, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Dr. H. Amry Rakhman, M.Si, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa KSB Drs. Mulyadi, M.Si. Kepala Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Sejorong, Mataiyang, Brang Rea (KSB) Syahril, S.H dan Kepala Desa Lampok. **/Hms