Taliwang, – Mulai Januari 2020 mendatang, petani di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akan mengakses pupuk bersubsidi menggunakan kartu tani, jadi Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan (Distanbunak) selaku leading sektor sekarang ini mulai melakukan pendistribusian kartu tani tersebut.
“Mulai 1 januari 2020 mendatang, pembelian pupuk menggunakan kartu tani. Dengan adanya kartu ini memastikan penerima pupuk subsidi benar-benar tepat sasaran dan sebagai upaya untuk memastikan bahwa di KSB tidak ada kelangkaan atau kesulitan mendapatkan pupuk,” tegas Suhadi, SP, M.Si selaku kepala Distanbunak KSB.
Suhadi menjelaskan, saat ini sedang dalam proses pendistribusian kartu. Untuk KSB bermitra dengan bank BRI. Wilayah yang sudah terdistribusi yaitu kecamatan Poto Tano. Sejak minggu pertama Desember, jumlah kartu yang sudah di distribusiakan sebanyak 2.500 dan akan terus didistribusikan ke seluruh KSB. “Kita mengajukan kartu sebanyak 15.000, namun yang tercetak sekitar 12.000, lantaran dalam salah satu ketetapannya, pendaftaran hanya boleh menggunakan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK), sementara ada beberapa lahan di lokasi berbeda dimiliki satu orang, tuturnya.
Persyaratan untuk memperoleh kartu ini terhitung tidak mudah, namun sebagian besar petani kita sudah mampu memenuhi persyaratan tersebut, diantaranya, petani harus tergabung dalam kelompok tani, mempunyai tanda kepemilikan tanah, bukti sewa, bukti setoran pajak tanah, memiliki Kartu Tanda Pendudukan Elektronik (KTP-el), aggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).
Dikesempatan itu Suhadi menegaskan bahwa penggunaan kartu tani akan membantu petani itu sendiri, dimana hak atas pupuk bersubsidi tidak akan diambil orang lain, karena setiap petani memiliki kouta terhadap pupuk pada lahan selus 2 hektar. “Kita sering mendengar ada petani yang tidak mendapatkan pupuk, sementara ada petani lain yang bisa menebus pupuk dengan kouta yang banyak. Hal itu tidak akan terjadi dengan penerapan kartu tani,” tegasnya.
Terakhir Suhadi mengaku bahwa pihaknya sekarang bukan hanya melakukan pembagian kartu tani, tetapi juga memberikan sosialisasi dan pemahaman tentang penggunaan kartu tani tersebut, sehingga masyarakat petani itu sendiri bisa lebih paham dan mengerti. **