Taliwang, – Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr Ir H W Musyafirin, MM, saat pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap 23 orang Kepala Desa (Kades) hasil pemilihan serentak gelombang ketiga Tahun 2019, menyampaikan sejumlah pesan khusus dan penekanan agar menjadi catatan penting untuk dilaksanakan.
Pesan orang nomor satu di Bumi Pariri Lema Bariri itu adalah, Kades yang baru dilantik dilarang untuk melakukan pergantian aparatur desa, karena akan mengganggu aktifitas kerja dalam lingkungan pemerintahan desa. “Memang Kades memiliki kewenangan untuk mengganti perangkat desa, tetapi bukan sewenang-wenang untuk melakukan pergantian,” tegas H Firin sapaan akrab Bupati KSB.
Pesan lainnya adalah, Kades terpilih harus mulai membangun komunikasi baik dengan kelompok atau pendukung calon lainnya, sehingga kebersamaan dalam membangun Desa bisa dilakukan. “Memang saat suksesi ada perbedaan, karena memang demokrasi itu tidak bulat utuh atau pasti ada yang tidak mendukung, tetapi setelah suksesi perbedaan itu harus ditiadakan dan secara bersama memikirkan program pembangunan desa,” lanjutnya.
Dikesempatan itu Bupati juga mengatakan bahwa pemilihan Kades serentak di 23 desa tanggal 20 Okotber 2019 lalu adalah aktualisasi pesta demokrasi lima tahunan yang terlaksana dengan baik dan sukses. Hasilnya adalah dilantiknya Bapak dan Ibu menjadi Kades pagi hari ini. Bupati berharap ke 23 Kades dapat meneladani empat model kepemimpinan Rasulallah, pertama shiddiq atau Jujur, kedua amanah atau bisa dipercaya, ketiga tabligh atau mendidik dan keempat adalah fathonah atau cerdas.
Untuk meraih keberhasilan tidak bisa dicapai sendiri. Sinergitas, kerja bersama atau gotong royong dibutuhkan, sinergitas dan gotong royong harus dijalankan para Kades. Dengan sinergitas, akan banyak melahirkan pemikiran, ide kreatif dan inovasi dalam memajukan desa. rangkul semua pihak mulai dari masyarakat, Ketua RT, Agen PDPGR, Kadus, BPD. Jangan ada Kades yang mengungkit-ungkit dia pendukung saya, dia bukan pendukung saya. Apalagi memecat staf yang diketahui tidak mendukungnya. ingatlah, perbedaan itu indah, pemimpin yang berhasil adalah pemimpin yang bisa mengelola perbedaan. “Koordinasi dan konsulitasi harus rutin, agar Kades dan jajaran semakin mengerti permasalahan dan dapat bekerja dalam koridor hukum. Manfaatkan pula Forum Yasinan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat,” katanya.
Sebagai informasi 23 Desa yang memiliki kades baru adalah, Desa Ai’ Kangkung, Desa Rempe, Desa Meraran, Desa Lalar Liang, Desa Seteluk Tengah, Desa Kelanir, Desa Senayan, Desa Goa, Desa Talonang Baru, Desa Dasan Anyar, Desa Seloto, Desa Belo, Desa Tatar, Desa Kalimantong, Desa Beru, Desa Mujahiddin, Desa Tepas, Desa Labuhan Lalar, Desa Mantar, Desa Kiantar, Desa Tapir, Desa Tongo, dan Desa Labuhan Kertasari. **