Taliwang, – Burhanuddin, ST selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk proyek pembangunan gedung kejaksaan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang akan menghabiskan anggaran sebesar Rp. 5,8 miliar, membantah isu yang berkembang bahwa proyek dimaksud tidak bisa dirampungkan sampai akhir tahun nanti. “Memang progres pembangunan masih dibawah 90 persen, tetapi tidak serta merta memastikan akan gagal dirampungkan,” tegasnya.
Bur sapaan akrabnya mengingatkan, jika pihaknya tidak memasukan dalam progres pekerjaan pada sejumlah item yang dinilai belum dirampungkan, seperti pekerjaan pemasangan keramik pada lantai dasar, dimana belum dilakukan finishing atau pemasangan pada bagian sisi. “Pemasangan keramik sebenarnya sudah dilakukan oleh pihak rekanan, tetapi untuk bagian sisi masih dibiarkan begitu saja, jadi tidak masuk dalam item pekerjaan yang rampung,” lanjutnya.
Hal serupa juga pada pekerjaan partisi dilantai dasar, dimana untuk pekerjaan dimaksud sudah bisa dinyatakan rampung, namun beberapa perbaikan yang ditemui saat pemeriksaan belum juga dilakukan, jadi pekerjaan itu juga tidak dimasukan dalam progres. “Memang progres sekaran ini ditetapkan 80 persen, namun kalau beberapa item yang sudah dikerjakan bisa difinishing, maka progres langsung mencapai 95 persen,” ucapnya.
Dikesempatan itu Bur juga mengakui bahwa mencuatnya tudingan bahwa pekerjaan pembangunan kantor kejaksaan tahap II tidak akan rampung, lantaran terlihat dari depan bahwa ada beberapa item yang belum dikerjakan, seperti untuk pekerjaan tiang teras kantor yang masih belum dilakukan finishing, termasuk ada beberapa material bambu yang terpasang sebagai penyangga. “Sekarang saya sudah minta rekanan untuk menyelesaikan bagian depan, sehingga tudinga tidak akan rampung langsung terjawab,” akunya.
Dibeberkan kondisi lapangan hasil pemeriksaan terakhir, pada lantai dua sudah masuk kategori rampung, jadi rekanan sekarang ini fokus untuk penyelesaian pekerjaan depan dan lantai dasar. “Secara umum pekerjaan finishing yang sedang dilaksanakan sekarang, tetapi itemnya sangat banyak dan membutuhkan keseriusan pekerja,” ungkapnya.
Hal penting lain yang disampaikan Bur, dari tahapan pekerjaan pihaknya mendapat dukungan dari Kejaksaan itu sendiri, lantaran ikut melakukan pengawasan dan pengecekan, sehingga diyakini bahwa pekerjaan penyediaan gedung dalam item pembangunan kantor kejaksaan tahap II sesuai spesifikasi. “Bukan hanya kami yang melakukan pengawasan, tetapi kejaksaan juga ikut mengawasi sebagai pihak yang akan menggunakan gedung, termasuk kapasitas sebagai Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). **