Taliwang, – Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) yang berada di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dipastikan menjadi partai pengusung pasangan calon (Paslon), Dr Ir H W Musyafirin, MM sebagai calon Bupati dan Fud Syaifuddin, ST sebagai calon Wakil Bupati. Ketegasan itu disampaikan dalam konfrensi pers yang dihadiri pengurus partai.
Norvie Apriansyani, ST, MA selaku ketua DPD PKS KSB dalam pertemuan itu menyampaikan, sebelum menetapkan paslon untuk diusung pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati KSB periode mendatang, telah dilaksanakan tahapn penjaringan yang dilakukan oleh Tim Pemenangan Pemilu Daerah (TPPD). “Penetapan paslon petahana untuk diusung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang sudah melalui mekanismes partai,” tegasnya.
Masih keterangan Norvie, pengumuman tentang penetapan paslon yang akan diusung termasuk menjadi bagian dari tahapan yang diinstruksikan partai. “Kami sudah diperintah oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS untuk wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), untuk mengumumkan bahwa DPD PKS KSB mengusung Dr Ir H W Musyafirin, MM sebagai calon Bupati dan Fud Syaifuddin, ST sebagai calon wakil Bupati KSB periode 2020-2024,” lanjutnya.
Dikesempatan itu Norvie juga menegaskan bahwa DPW juga memerintahkan kepada DPD PKS KSB, untuk mulai melakukan konsolidasi struktur dan kader dalam rangka memenangkan paslon yang akan diusung tersebut. “Kami bukan hanya diperintahkan untuk mengumumkan paslon yang akan diusung, tetapi juga diperintahkan untuk segera melakukan konsolidasi internal, agar paslon yang diusung dapat menjadi pemenang,” ucapnya.
Didampingi Sekretaris TPPD, Sakkagau Patinggi dan Wakil Ketua DPRD KSB Abidin Nasar SP, MP, Norvie menegaskan bahwa pengumuman penetapan paslon yang akan diusung itu sendiri menjadi keputusan akhir partai, sehingga dirinya meminta kepada semua kader dan simpatisan bahwa tidak ada paslon lain yang didukung. “Sudah tidak ada lagi proses yang dilaksanakan PKS untuk Pilkada KSB, jadi sudah final dan tinggal proses pemenangan,” timpalnya.
Sementara Abidin Nasar pada kesempatan berharap dengan adanya keputusan partai ini, maka berakhir polemik atau simpang siur tentang arah dukungan politik PKS, karena sudah tidak ada lagi tahapan atau proses yang dilaksanakan. “Sekarang tinggal menunggu Surat Keputusan (SK), jadi usulan yang sampai pada Pimpinan pusat untuk ditetapkan adalah pasangan petahana,” akunya. **