Taliwang, – Dinas Perhubungan Kabupaten Sumbawa Barat (Dishub KSB) melakukan pengisian pasir pada ruas jalan yang bolong (rusak), yang berada dalam areal lingkungan Kemutar Telu Center (KTC), termasuk melakukan pengecekan ruas jalan yang sering dijalan areal parkir. Langkah itu sendiri sebagai upaya untuk mengantisipasi kecelakaan.
Abdurrahman S.Ip, M.si selaku Kabid Lalu Lintas dan Angkutan pada Dishub KSB yang dikonfirmasi media ini mengatakan, ada beberapa ruas jalan yang terlalu dalam kemiringannya, sementara menjadi akses penting bagi aparatur dan masyarakat, sehingga alternatif yang dilakukan dengan mengisikan pasir, jadi bukan semua ruas jalan rusak dalam areal KTC yang diperbaiki.
Masih pengakuan Abdurahman, langkah yang dilakukan itu sendiri memang bukan menjadi tanggung jawab Dishub, sehingga upaya juga hanya sebatas pengisian pasir, agar tidak terlalu rusak atau bisa dilewati. “Paling tidak menjadi alternatif dalam mengantisipasi kecelakaan,” lanjutnya.
Diakui bahwa dirinya sudah membangun komunikasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahaan dan Permukiman (DPUPRPP), agar sejumlah ruas jalan yang rusak dapat diperbaiki sesuai dengan kemampuan dan kewenangan. “Semoga DPUPRPP memiliki anggaran khusus untuk perbaikan, karena ada beberapa ruas jalan yang rusak yang butuh penanganan cepat,” ungkapnya.
Hal lain yang dilakukan Dishub, meminta kepada semua aparatur pemerintah KSB yang menggunakan kendaraan roda empat (mobil), agar dipastikan bahwa kendaraan terparkir dalam areal kantor, sehingga akses lalu lintas tidak menyempit akibat dipergunakan sebagai areal parkir. “Kami sengaja keliling KTC untuk memastikan kendaraan aparatur tidak terparkir diluar kantor (di jalan, red),” tandasnya.
Khusus untuk areal tikungan depan kantor DPUPRPP, Abdurrahman mengaku jika dirinya bukan hanya meminta agar kendaraan aparaturnya masuk dalam areal kantor, tetapi juga untuk kendaraan tamu yang berurusan untuk tidak diparkirkan pada belokan kantor tersebut, lantaran tidak terlihat oleh kendaraan yang akan menggunakan akses tersebut. “Salah satu potensi kecelakaan ada pada tikungan depan DPUPRPP, jadi telah disarankan agar parkir dalam areal kantor atau bukan diruas jalan tikungan dimaksud,” harapnya. **