Taliwang, – Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), bisa dipastikan tanpa Pasangan Calon (Paslon) dari jalur perseorangan, lantaran sampai batas waktu pendaftaran pada Mingggu 23/2 kemarin, tidak ada yang mengupload dokumen yang disyaratkan.
Denny Saputra S.Pd selaku ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) KSB yang dikonfirmasi media ini pada Sore hari mengaku, jika dirinya belum bisa memutuskan bahwa tidak ada paslon dari jalur perseorangan. “Memang saya akui sampai dengan waktu konfirmasi belum ada yang mendatangi KPU KSB untuk mendapatkan username dan pasword untuk upload dokumen melalui aplikasi khusus,” bebernya.
Masih keterangan Denny sapaan akrabnya, jika melihat waktu yang tinggal hitungan jam, dirinya merasa pesimis jika akan ada pendaftar pada jalur perseorangan, karena membutuhkan waktu tidak sedikit untuk upload dokumen. “Dokumen yang harus terupload adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) miniman berjumlah 8.945 lembar salinan. Untuk upload membutuhkan waktu yang cukup panjang,” lanjutnya, sambil menambahkan jika dirinya memiliki keyakinan 99 persen tidak ada pendaftar jalur perseorangan.
Denny menyayangkan jalur perseorangan tidak dimanfaatkan oleh paslon yang ingin berlaga pada pilkada serentak, ditengah informasi yang berkembang bahwa mayoritas parpol akan memberikan dukungan pada salah satu paslon. “Kami mendengar informasi tentang arah dukungan partai pada salah satu paslon, jadi solusinya memanfaatkan jalur perseorangan, namun hal itu juga tidak dipergunakan. Buktinya, sampai batas waktu berakhir tidak ada pendaftar,” tuturnya.
Terkait dengan tidak adanya paslon yang menggunakan jalur independen, KPU KSB tinggal menunggu jadwal pendaftaran dari jalur partai. “Kami tidak melaksanakan verifikasi berkas untuk paslon perseorangan, jadi ada jadwal yang tidak akan dilaksanakan, jadi dalam waktu dekat akan dibahas internal,” ungkapnya.
Sebagai informasi, tidak adanya pendaftar pada jalur perseorangan, semakin menguatkan jika pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Bumi Pariri Lema Bariri, akan beradu antara paslon Petahana, Dr Ir H W Musyafirin, MM – Fud Syaifuddin, ST sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati KSB melawan kotak kosong atau tanpa ada paslon sebagai lawan, lantaran bukan rahasia lagi, jika mayoritas parpol menjadi pengusung paslon yang memiliki jargon F3 tersebut.
Informasi tambahan lain, sekarang ini masyarakat sedang menunggu arah dukungan dari Partai Amanat Nasional (PAN), jika partai yang memiliki dua orang wakil di gedung DPRD KSB itu menjadi pendukung paslon Firin-Fud (F3), maka paslon yang akan menjadi penantang tidak lagi memiliki kesempatan, lantaran yang tersisa tinggal partai Demokrat dengan dua kursi serta Partai Bulan Bintang (PBB) yang juga memiliki dua kursi. Sementara syarat mengusung paslon minimal berjumlah lima kursi di DPRD KSB. **