Maluk, – Sejumlah warga pemilik lahan diluar areal pembebasan untuk pembangunan Smelter, mengajukan protes kepada pemerintah Desa Maluk, lantaran merasa kesulitan akses menuju lahan miliknya, termasuk tidak bisa menikmati fasilitas pendukung lainnya, seperti jaringan listrik.
“Kami minta pemerintah Desa Maluk untuk mewakili masyarakat menyampaikan protes kepada pemerintah KSB, jika pembebasan dan pembersihan lahan untuk areal Smelter, tidak harus merugikan warga pemilik lahan yang berada di luar zona dimaksud, agar lahan bisa tetap beraktifitas,” kata Hamzah, salah seorang warga saat mengajukan protes.
Dikesempatan itu Hamzah mengaku bahwa lahan yang dimiliki itu dipergunakan untuk beternak ayam, sehingga dirinya sangat membutuhkan listrik dan harus tetap berada dilokasi, namun kondisi sekarang justru sudah tidak ada lagi jaringan listrik, ditambah lagi kesulitan melintasi kawasan yang masuk dalam areal Smelter. “Sejak dilakukan penggusuran, jaringan listrik sudah diputus, sementara akses menuju ke lahannya sangat sulit lantaran ada penjagaan oleh pihak kepolisan, Brimob dan securiti,” lanjutnya.
Hamzah mengakui bahwa pembebasan dan pembersihan lahan merupakan kegiatan penting dalam percepatan pembangunan smelter, namun tidak sampai merugikan kami sebagai warga yang berada disekitar areal lahan smelter tersebut. “Silakan jaringan listrik untuk areal yang dibersihkan untuk diputus, tetapi jangan sampai jaringan pada lahan yang berada diluar zonasi smelter ikut menjadi korban,” sesalnya.
Sementara Yuyun selaku Kepala Desa (Kades) Maluk mengaku jika persoalan itu telah disampaikan kepada pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), bahkan dirinya berharap dalam waktu dekat sudah ada solusi dari pemerintah terkait dengan masalah bagi warga pemilik lahan diluar zonasi pembangunan smleter. “Sudah beberapa kali saya sampaikan persoalan itu kepada perwakilan pemerintah KSB, semoga dalam beberapa hari kedepan sudah ada solusinya,” akunya.
Yuyun mengakui bahwa jaringan listrik bukan hanya diputus untuk areal yang dibersihkan atau telah dibebaskan, namun lahan yang juga diluar zonasi tidak lagi bisa menikmati jaringan listrik. “Ada dua hal penting yang kami minta kepada pemerintah, dimana satuanya adalah jaringan listri dan kedua segera ada akses khusus bagi pemilik lahan yang berada diluar zonasi Smelter,” ucapnya.
Kades Yuyun akrab disapa itu juga meminta bahwa solusi itu sendiri bisa dalam waktu cepat, mengingat areal yang dimaksud dipergunakan untuk beternak dan menanan, jadi harus ada pengawasan secara terus menerus oleh pemilik lahan. **