Sekongkang, – Personil Polsek Sekongkang pada Senin malam 9/3 kemarin, menggelar pemeriksaan terhadap sepeda motor yang melintas di depan Markas Polsek.
Kegiatan yang dilakukan itu sebagai upaya untuk menjaga situasi Keamanan, Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) diwilayah hukum, termasuk sebagai upaya mengantisipasi adanya tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat), Pencuraian dengan Kekerasan (Curas), Pencuraian Sepeda Motor (Curanmor) atau kasus 3C serta tindak pidana lainnya.
Kapolsek Sekongkang, IPTU Ardi Atmajaya menegaskan bahwa kegiatan serupa cukup sering dilakukan, sebagai langkah dalam menekan timbulnya gangguan kamtibmas di wilayah kecamatan Sekongkang. “Kami harus memeriksa kendaraan yang melintas didepan Polsek Sekongkang, untuk memastikan bahwa pengendara tidak membawah barang yang terlarang,” akunya.
Pemeriksaan kendaraan yang dipimpin Ps.Kanit Reskrim Polsek Sekongkang, Aipda I Made Susiawan fokus pada kendaraan sepeda motor, termasuk kendaraan roda empat untuk memastikan tidak membawah minuman keras, senjata tajam, senjata api, Narkoba, Handak, barang muatan ilegal serta kendaraan tanpa dokumen yg lengkap dan sah. “Pemeriksaan berjalan lancar dan tidak ditemukan barang terlarang tersebut,” tuturnya. **